Selasa, 21 Juli 2009

Kriminalisasikan Pejuang Keadilan Pilpres, SBY Mirip Orba

DETIK.COM

Selasa, 21/07/2009 13:48 WIB


Pidato SBY Pasca Bom
Kriminalisasikan Pejuang Keadilan Pilpres, SBY Mirip Orba



Shohib Masykur - detikPemilu


Jakarta - Pidato Presiden SBY yang menanggapi ledakan bom JW Marriott dan Ritz Carlton dinilai sebagai upaya mengkriminalisasikan para pejuang keadilan pilpres. Mereka yang memperjuangkan agar pilpres berlangsung jujur dan adil seolah-olah dianggap sebagai penjahat yang antinegara dan antidemokrasi.

"Penting untuk diketahui presiden bahwa pernyataan beliau terasa sangat memukul kelompok masyarakat yang selama ini aktif melakukan advokasi pelanggaran dan kecurangan pemilu," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Ragkuti dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2009).

Menurut Ray, SBY mengarahkan opini publik agar beranggapan bahwa pihak-pihak yang tidak puas terhadap pilpres adalah pelaku kekerasan yang antidemokrasi, antinegara, dan antipemerintahan. Orang-orang itu berbahaya karena ingin membuat Indonesia serupa Iran yang mengalami kekacauan pascapilpres.

Tindakan SBY ini, menurut Ray, ada kemiripan dengan apa yang dilakukan Soeharto ketika membangun Orde Baru. Saat itu Soeharto juga mengkriminalisasikan para pengkritik pemerintah sebagai pihak yang antipemerintahan dan antinegara. Dan seperti diketahui, Orde Baru kemudian mengarah pada otoritarianisme. "Ada indikasi (sekarang) juga mengarah ke situ," kata Ray.

Padahal, lanjut Ray, pihak-pihak yang mengadvokasi pelanggaran pemilu itu berjuang demi menegakkan demokrasi. Sebab setiap pelanggaran pemilu berarti menciderai proses demokrasi. Dan pembiaran kecurangan dan pelanggaran pemilu merupakan awal bagi upaya penggerogotan demokrasi Indonesia.

Oleh karena itu kecurangan dan pelanggaran ini tidak boleh didiamkan. "Sebab penting untuk diingat bahwa warisan yang paling indah dan amat sangat berguna bagi anak cucu bangsa kita adalah demokrasi," tegas Ray.

( sho / yid )

Tidak ada komentar: