Rabu, 15 Juli 2009

KPU akui terima Rp18 juta dari IFES

BISNIS INDONESIA

Rabu 15 Juli 2009

Laporan Khusus

KPU akui terima Rp18 juta dari IFES



JAKARTA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku mendapat bantuan sebesar Rp18 juta dari International Foundation for Electoral Systems (IFES) untuk pelaksanaan hitung riil (real count) Pilpres 8 Juli 2009 melalui layanan pesan singkat (SMS) dari petugas KPPS daerah.

"Dalam UU No. 42/2008 tentang Pilpres tidak ada satu pun yang menyebutkan ada pelarangan mendapat bantuan sebesar [Rp] 18 juta," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan KPU merasa tidak ada salahnya menerima bantuan dana asing dari LSM pemantau pemilu internasional itu dengan mengacu pada UU tentang Pilpres tersebut. "Lagi pula sangat banyak yang mengatakan bantuan IFES tidak ada masalah."

Abdul Hafiz juga menyatakan bahwa soal penghitungan SMS dari IFES itu tidak resmi dan tidak bisa dijadikan acuan dalam menetapkan hasil Pilpres 2009. Pasalnya, kata dia, yang resmi adalah hitungan manual yang dilakukan KPU pada 22-24 Juli, dan penetapan dilakukan pada 25-27 Juli.

Secara terpisah, Koordinator Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan hingga kini baik KPU maupun IFES tidak pernah menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai masalah kerja sama itu.

"Apa pertimbangan IFES untuk memilih bantuan teknis dalam segmen hitung cepat dan data pemilih?" ujar Ray di Jakarta, kemarin. "Padahal biasanya mereka masuk ke dalam iklan pendidikan untuk pemilih."

Menurut dia, pada kenyataannya kerja sama itu menghasilkan kegagalan dalam penghitungan perolehan suara Pilpres 8 Juli 2009.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memanggil IFES terkait dengan bantuan lembaga asing itu terhadap sistem tabulasi nasional pilpres di KPU.

"Kami akan panggil IFES untuk klarifikasi terkait kerja samanya dengan KPU dalam sistem tabulasi nasional," kata anggota Bawaslu Wahidah Suaib, kemarin.

Informasi yang dihimpun dari Bawaslu menyebutkan pimpinan IFES direncanakan bertemu dengan Bawaslu hari ini sekitar pukul 13.00.

"Pemanggilan para pimpinan IFES itu juga menindaklanjuti laporan yang kami terima dari tim sukses pasangan capres-cawapres," jelasnya.

KPU dan IFES bekerja sama dalam real count dalam sistem tabulasi nasional Pilpres 2009. "Kami akan mempertanyakan apakah kerja sama dengan lembaga itu [IFES] dibenarkan atau tidak menurut UU Pemilu," kata Wahidah.

Memang, dia menjelaskan keberadaan LSM asing, termasuk IFES, untuk membantu proses pelaksanaan pemilu di Indonesia sudah dikenal sejak lama.

Pekan lalu, Tim Kampanye Nasional Megawati-Prabowo, Arya Bima, Ari Wibowo dan penasihat hukum Megawati-Prabowo dari Attorney at Law, Arteria Dahlan, melaporkan kerja sama KPU-IFES ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

Oleh Anugerah Perkasa
Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar: