Minggu, 26 Juli 2009

KPU Jangan Buru-buru Tetapkan Hasil Pilpres

JAKNEWS.COM

KPU Jangan Buru-buru Tetapkan Hasil Pilpres


(Jumat,24/07/2009:pkl.14.00 wib)


JAKNEWS.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk tidak terburu buru menetapkan hasil Pilpres 2009. KPU semestinya terlebih dahulu menjelaskan seluruh proses pelaksanaan pilpres kepada tim sukses pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto, yang telah merasa dirugikan oleh KPU.

"Kita ingatkan (KPU) enggak usah buru-buru tetapkan (hasil pilpres) besok. Berikan dulu jawaban ke pasangan Mega-Pro dan JK-Win. Kan menurut jadwal (penetapan hasil pilpres) tanggal 27 Juli artinya, ia (KPU) masih punya waktu sampai tanggal 7 Agustus. Saya sangat menyayangkan kalau KPU menetapkan hasil pilpres besok," kata Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, dalam diskusi "Menjelang Penetapan Hasil Pilpres" di DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/7).

Turut hadir menjadi pembicara dalam acara tersebut Anggota DPD RI M Nasir dan Anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo. KPU berencana akan menetapkan hasil pilpres, Sabtu (25/7) besok.

Berdasarkan jadwal penetapan hasil pilpres oleh KPU, semestinya penetapan hasil pilpres dilakukan pada 27 Juli 2009, dan berdasarkan Undang-Undang Pemilu, penetapan hasil pilpres paling lambat 30 hari pascapemungutan suara, atau 7 Agustus mendatang.

Jika KPU bersikeras menetapkan hasil pilpres esok hari, Ray mengaku khawatir KPU akan menciptakan suatu celah yang dapat membuat presiden terpilih senantiasa digugat legitimasi keterpilihannya oleh dua kandidat capres-cawapres yang lain. Pasalnya dalam UU Pemilu, penetapan hasil pilpres harus dihadiri oleh para saksi dari masing masing capres-cawapres.

"Kalau mereka (capres-cawapres) enggak mau tanda tangan hasil enggak apa-apa karena di undang-undang enggak ada ketentuannya, tapi kalau mereka enggak datang saat penetapan itu yang bahaya, karena di undang-undang menyatakan, penetapan baru sah kalau dihadiri oleh para saksi capres-cawapres," ujarnya.

Selain itu, Ray juga menilai, semenjak pemilu legislatif hingga pilpres, KPU tidak pernah dapat menyelesaikan masalah. KPU dinilainya hanya menyisakan masalah. "Dari tahapan demi tahapan pemilu, KPU enggak pernah menyelesaikan masalah, tapi menyisakan masalah," ujarnya.

Tidak ada komentar: