Rabu, 15 Juli 2009

Ultimatum Mega & JK ke KPU Cuma Gertakan

VIVAnews

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti
Ultimatum Mega & JK ke KPU Cuma Gertakan


Senin, 6 Juli 2009, 09:57 WIB
Amril Amarullah, Bayu Galih


VIVAnews - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai ultimatum dalam 1 x 24 jam yang di warning pasangan Megawati Soekarnoputri- Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla - Wiranto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak realistis.

Selain luasnya wilayah Indonesia, teknologi yang tidak memadai menjadi alasan lain tidak mungkin perbaikan Daftar Pemilih Tetap dalam 1 x 24 jam.

"Peringatan 1 x 24 jam itu gertakan saja, tidak mungkin dilakukan. Ajaib sekali. Jangankan untuk Indonesia, untuk satu kabupaten saja sulit," ujar Ray usai pertemuan JK - Mega di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Minggu malam, 5 Juli 2009.

Pada hakekatnya, Ray setuju apabila jadwal pemilihan presiden diundur. Tapi Ray tidak ingin menggunakan kata menunda, dan lebih memilih menggunakan kata revisi.

Karena sesuai dasar hukumnya, kata Ray, penundaan hanya bisa dilakukan kalau lebih dari 50 persen daerah pemilihan tidak bisa melakukan pemilihan pada hari H.

"Kalau kami pakai kata tunda efeknya panjang. Harus ada dasar hukumnya. Tapi kalau revisi, KPU yang mengatasi," ujar Ray.

Sedangkan untuk memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk agar dapat memilih, Ray menganggap itu tidak cukup untuk menyelesaikan masalah. KTP, kata Ray, hanya untuk menyelesaikan masalah yang tidak terdaftar dalam DPT, bukan masalah nama ganda.

Capres Jusuf Kalla mengatakan KPU bisa menghapus nama ganda yang ada di DPT. Namun menurut Ray, itu sulit dilakukan dalam 1 x 24 jam akibat tidak memadainya teknologi. "Itu sulit, karena bentuknya dari PDF ke (program Microsoft) Excel," ujar Ray.

amril.78@vivanews.com

Tidak ada komentar: