Minggu, 26 Juli 2009

Bawaslu: KPU Jeblok

MATANEWS.COM



Bambang Eka dan Ray Rangkuti saat diskusi di Gedung DPD /matanews.mo


Bawaslu: KPU Jeblok


Headlines | Fri, Jul 24, 2009 at 15:08 | Jakarta, matanews.com


Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan pemilihan presiden jeblok dimata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan LSM Lingkar Madani. Bahkan dalam skala angka 1-10, KPU paling maksimal diberi angka lima.

Demikian mengemuka dalam diskusi “Menjelang Penetapan Hasil Pilpres” di Gedung DPD, Jumat (24/7).

Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani menyatakan bisa dipahami kalau dua pasangan capres dan cawapres mewacanakan untuk tidak menandatangani hasil akhir rekapitulasi. Ray menyebut tidak ada upaya KPU mengumumkan jumlah DPT yang sebenarnya.

“KPU harus bisa menjelaskan perubahan DPT, kalau tidak angka rekapitulasi yang akan diumumkan itu bisa tidak dianggap. Dalam skala angka 1-10 kinerja KPU dibawah angka lima. Jadi KPU ibarat sekolah tidak naik kelas,” tegas Ray.

Bambang Eka Cahyawidodo, anggota Bawaslu mengatakan Bawaslu sudah mengingatkan persoalan DPT sejak awal pemilu legislatif. Nyatanya, soal DPT, KPU tidak terbuka ke publik termasuk ke Bawaslu. Bahkan Bawaslu baru mendapat satu hari sebelum hari H pilpres padahal sudah diminta sejak 29 Mei. Angkanya pun ternyata berubah-ubah. “Saya beri angka lima saja untuk KPU,” kata Bambang.

Menurut Ray legitimasi pilpres secara politik tidak ada apalagi kalau dua pasangan capres tidak tandatangan. Secara hukum pun pelaksanaan pilpres bisa digugat terus.

“Saya menyayangkan kalau besok tetap KPU memaksakan penetapan pilpres. Jadualnya 27 Juli mengapa buru-buru kalau waktu masih tersedia. Seharusnya KPU memanfaatkan waktu untuk menyiapkan argumentasi kuat kepada dua capres, bukan jawaban yang bisa dinilai berkilah,” kata Ray.

Bambang menyebut legitimasi politik dengan sikap menolak tanda tangan, meskipun dari segi hukum meskipun berita acara penghitungan tidak ditandatangani tetap bisa diputuskan menjadi hasil pilpres. “Secara hukum tak ada masalah, tapi secara politik akseptabilitas menjadi persoalan dan menggangu meskipun tidak seserius yang dibayangkan orang,” kata Bambang.

Repotnya, kata Ray, KPU bisa memberi celah yang bisa digugat ke MK dan MA. Lebih buruk lagi kalau lembaga itu menganulir hasil KPU. (*MO)

Tidak ada komentar: