Minggu, 26 Juli 2009

Gelar Pilpres, KPU Tak 'Naik Kelas'

DETIK.COM

Jumat, 24/07/2009 13:19 WIB


Gelar Pilpres, KPU Tak 'Naik Kelas'


Amanda Ferdina - detikPemilu


Jakarta - Jika dianalogikan dengan rapor anak sekolah yang menyajikan nilai, rapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan pemilihan presiden dipenuhi angka merah bahkan "tinggal kelas".

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, memberikan nilai di bawah lima untuk kinerja KPU dalam pelaksanaan pilpres. "Di bawah lima.... 1, 2, 3, atau 4 itu nggak penting. Itu sudah nggak naik kelas," sebut Ray.

Senada dengan Ray, anggota Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo juga memberi KPU predikat "tinggal kelas".

"Kalau saya lebih moderate di atas Ray. Ray di bawah lima, saya lima saja," ucap Bambang yang turut menyatakan nilai tersebut mengakibatkan KPU tidak "naik kelas".

Bambang mencatat setidaknya terdapat 3 permasalahan utama yang mengakibatkan KPU mendapatkan nilai merah. Permasalahan tersebut yaitu ketidakterbukaan KPU terkait DPT, kerjasama KPU dengan IFES dan Telkomsel, serta adanya 2 saksi pasangan calon yang tidak berkenan menandatangani hasil rekapitulasi pilpres.

"Untuk yang ketiga yang juga serius, protes-protes banyak terakumulasi dalam rekapitulasi kemarein dan 2 pasangan calon nggak tanda tangan. Walau secara hukum nggak ada yang dilanggar, secara prinsip legitimasi hasil yang jadi persoalan," jelas Bambang.

Agak berbeda dengan Ray dan Bambang, anggota DPD M Nasir memberikan nilai 6 kepada kinerja KPU dalam pilpres. "Kalau saya menilai pemilu legislatif itu merah, kalau pilpres mungkin 6. Titik toloknya (nilai) itu dari penyelenggaranya sendiri," sebut Nasir.

( amd / nrl )

Tidak ada komentar: