Selasa, 21 Juli 2009

PENGAWASAN PEMILU: Bawaslu Diminta Tindak Drakula Antidemokrasi

LAMPUNG POST


2003 Lampung Post. All rights reserved.


Rabu, 22 Juli 2009



PENGAWASAN PEMILU: Bawaslu Diminta Tindak Drakula Antidemokrasi



JAKARTA (Lampost/Dtc): Badan Pengawas Pemilu didesak lebih serius menangani pelanggaran dan kecurangan pemilu.

Para pelaku kecurangan pemilu adalah drakula-drakula antidemokrasi yang sangat berbahaya dan harus disingkirkan. "Kami mengimbau Bawaslu sebagai salah satu pilar penegak hukum pemilu agar lebih terpacu dalam mengungkapkan berbagai misteri Pemilu 2009. Berbagai temuan Bawaslu akhir-akhir ini mulai menunjukkan adanya berbagai ketidaktepatan dalam pelaksanaan pemilu," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, dalam jumpa pers Masyarakat Pengawal Demokrasi di Kantor Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (21-7).

Menurut Ray, banyak dijumpai pelanggaran dan manipulasi aturan main pemilu yang berpotensi menghancurkan demokrasi. Misalnya, daftar pemilih tetap (DPT) yang tak pernah diumumkan kepastian jumlah dan ketetapannya.

Selain itu, juga terjadi pelanggaran oleh pemerintah dalam bentuk mobilisasi sumber daya dan penggiringan pemilih pada calon tertentu. Sementara iut, lembaga yudisial cenderung mengabaikan pengaduan dari lembaga pengawasan atau Bawaslu/Panwaslu.

"Lembaga riset dan penyiaran mengabaikan rasionalitas dan kemaslahatan publik dengan melanggar kaidah ilmiah atau etika penyiaran hasil survei dan hitung cepat. Selain itu, juga adanya keterlibatan lembaga asing pada sektor strategis yang berpotensi memanipulasi hasil pemilu," ujar Ray.

Ray menyebut para pelaku keculasan yang tidak taat asas dan curang dalam pemilu sebagai drakula-drakula antidemokrasi. Drakula-drakula ini harus disingkirkan demi terciptanya tatanan demokrasi yang baik. "Mereka adalah drakula-drakula antidemokrasi yang sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi bangsa Indonesia," ujarnya. n U-1

Tidak ada komentar: