Jumat, 31 Juli 2009

Usut Dana Asing ke SBY, Bawaslu Tidak Boleh Kompromi

RAKYAT MERDEKA.CO.ID


Usut Dana Asing ke SBY, Bawaslu Tidak Boleh Kompromi


Jumat, 31 Juli 2009, 08:43:04 WIB


Laporan: Desy Wahyuni

Jakarta, RMOL. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebaiknya bersikap tegas dalam mengusut dugaan aliran dana asing yang masuk ke rekening tim kampanye SBY-Boediono.

Bila memang nanti itu terbukti, Bawaslu diminta untuk menerapkan ketentuan pidana yang tercantum di UU Pilpres 42/2008.

"Bawaslu tidak boleh kompromi," demikian ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti di bekas Kantor PDI, Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).

Dalam diskusi bertajuk “Pemilu Curang” tersebut, turut berbicara Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman) Fadjroel Rahman dan Koordinator Sekretariat Program Kerja Petisi 50 Judilherry Justam.

Ray menambahkan, larangan melibatkan dana asing dalam pemilu dan pilpres sudah sejalan dengan semangat membangun kemandirian bangsa. Karena itu, UU tidak membuat batasan besaran sumbangan dana asing yang dilarang. Berapa pun besarnya tidak diperbolehkan.

"Tidak tergantung jumlahnya, Rp 300 ribu saja ilegal. Apalagi kalau sampai Rp 3 miliar," tukasnya. [wid]

Tidak ada komentar: