Selasa, 21 Juli 2009

LSM Laporkan 9 Pelanggaran Pemilu

VIVAnews


LSM Laporkan 9 Pelanggaran Pemilu


By Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam VIVAnews - Selasa, Juli 21



VIVAnews - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam koalisi Masyarakat Pengawal Demokrasi mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu. Mereka diwakili antara lain Ray Rangkuti, Yudi Latif, Khalid Muhammad, Danni Setiawan, dan Franky Sahilatua.
ADVERTISEMENT

Mereka mengadu kepada Bawaslu bahwa penyelenggaraan Pemilu memprihatinkan. Ray Rangkuti sebagai juru bicara dalam pertemuan dengan Bawaslu itu mengatakan bahwa dalam rangkaian proses Pemilu baik legislatif maupun presiden dijumpai berbagai bentuk pelanggaran dan pemanipulasian yang berpotensi menghancurkan tatanan serta prinsip demokrasi.

Di antaranya adalah pertama, lembaga pemilihan diragukan kompetensi, kenetralan dan tanggung jawabnya karena terjadinya pengurangan atau penghilangan hak pilih. Kedua, daftar pemilih tetap tak pernah diumumkan kepastian berapa jumlahnya.

Ketiga, pelanggaran otoritas pemerintah ditemukan dalam bentuk mobilisasi sumberdaya serta penggiringan pemilih pada calon tertentu. Keempat, tim sukses memanipulasi sumber dan jumlah pendanaan serta melanggar aturan kampanye. Kelima, lembaga yudisial cenderung mengabaikan pengaduan dari lembaga pengawasan. Keenam, media cenderung tidak memberi akses yang setara bagi setiap kontestan.

Ketujuh, lembaga riset dan penyiaran mengabaikan rasionalitas dan kemaslahatan publik dengan melanggar kaidah ilmiah atau etika penyiaran hasil survei dan hitung cepat. Kedelapan, keterlibatan lembaga asing pada sektor strategis yang berpotensi memanipulasi hasil pemilu. Kesembilan, kepala pemerintahan tidak menunjukkan tanggung jawab yang optimal dalam mengupayakan pemilu yang jurdil.

Bawaslu pun dihimbau juga agar lebih terpacu mengungkap berbagai misteri pelaksanaan Pemilu 2009. Masyarakat Pengawal Demokrasi, kata Ray, menilai berbagai temuan Bawaslu akhir-akhir ini mulai menunjukkan adanya berbagai ketidaktepatan. "Kami juga menghimbau agar Bawaslu lebih cepat, lebih kuat dalam investasi. Dan tentunya lebih cermat," kata Ray.

Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menanggapi hal tersebut dengan mengatakan bahwa semua hal yang diungkapkan oleh Masyarakat Pengawal Demokrasi sebenarnya juga sudah disadarai oleh Bawaslu. Namun jika masih dalam taraf kualitatif, kata Nur, itu belum cukup.

"Ini merupakan tantangan bagi kami juga. Sebab laporan harus ditindaklanjuti juga dengan adanya unsur fakta atau alat bukti yang kuat serta memadai," kata Nur.

Nur berjanji tidak akan menjadikan Bawaslu sekedar menjadi lebaga yang menerima laporan saja tanpa ada tindak lanjut yang berarti.

Tidak ada komentar: