Rabu, 22 Juli 2009

Persingkat Penetapan, KPU Abaikan Akurasi

INILAH.COM



Ray Rangkuti
(inilah.com /Raya Abdullah)


Politik

23/07/2009 - 05:20

Persingkat Penetapan, KPU Abaikan Akurasi

Djibril Muhammad



INILAH.COM, Jakarta - Rencana KPU yang akan memperpendek jadwal penetapan penghitungan presiden dan wapres disarankan untuk ditinjau kembali. Karena sikap buru-buru tersebut justru membuat KPU abai dalam keakuratan.

"Keterburu-buruan dalam penetapan penghitungan hasil pilpres akan potensial menghilangkan keakuratan," sebut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada INILAH.COM di Jakarta, Kamis (23/7).

KPU, dinilai Ray melakukan hal tersebut karena terkesan selalu didesak oleh waktu. Sehingga ujung-ujungnya KPU lepas tangan dan menyerahkannya ke MK.

"Ada baiknya KPU tetap dengan jadwal 27 Juli, guna memberi kesempatan adanya perdebatan memadai dalam upaya mencari kebenaran materiil. Kita minta tetap saja penetapan dilakukan sesuai jadwal semula, 27 Juli. Bahkan jika tanggal 30 Juli pun belum terlambat," terang mantan Sekjen KIPP ini.

Dijelaskan Ray, memang tidak ada peraturan yang menegaskan jika tanpa tanda tangan para saksi, rekap tak sah. Namun, bagaimanapun juga KPU layak mencegah jangan sampai hal tersebut terjadi.

"Sebab ini akan menurunkan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, beri ruang yang cukup untuk debat penghitungan dengan leluasa," jelas Ray yang nama sebenarnya adalah Ahmad Fauzi. [jib]

Rekapitulasi perhitungan suara Presiden dan Wakil Presiden, akan dimulai pada 22 Juli hingga 24 Juli 2009. Setelah itu, KPU akan memastikan kelengkapan berkas secara keseluruhan dari capres-cawapres. Untuk kemudian pada 27 Juli KPU menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Namun KPU berencana memajukannya menjadi 25 Juli. [jib]

Tidak ada komentar: