OKE ZONE.COM
Tak Ikuti MA, KPU Ajarkan Membangkang ke Negara
Kamis, 30 Juli 2009 - 18:33 wib
Ajat M Fajar - Okezone
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Agung terkait penetapan kursi jilid II menuai polemik. Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, jika Komisi Pemilihan Umum tak mengikuti putusan tersebut sebuah pembangkangan terhadap negara.
Ini diungkapkan Ray Rangkuti dalam diskusi di di Posko Benteng Demokrasi Rakyat, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (30/7/2009).
"KPU juga bukan hanya mengajarkan orang membangkang kepada negara, tetapi juga mengajarkan orang tidak patuh pada aturan mereka," kata Rangkuti.
Intinya, lanjut Ray Rangkuti, KPU harus tunduk kepada negara bila tidak ada parpol yang sependapat dengan keputusan MA.
"Namun jika ada maka melalui peraturan KPU, parpol bisa melakukan perlawanan melalui jalur hukum. Melawan melalui hukum, bukan dengan mengabaikan putusan MA," tandasnya. (kem)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar