Minggu, 26 Juli 2009

KPU Diminta Tetap Hitung Hasil Pilpres, 27 Juli

BERITA BARU.COM


KPU Diminta Tetap Hitung Hasil Pilpres, 27 Juli

Nazir Amin


Rabu, 22/07/2009 22:14 WIB



Jakarta, beritabaru.com - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti meminta rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpendek jadwal penetapan penghitungan pemilihan presiden/wakil presiden (pilpres) dipertimbangkan lagi dengan cermat. KPU ingin mempercepat penetapan penghitungan dari 27 Juli, menjadi 25 Juli 2009.

"Keterburu-buruan dalam penetapan penghitungan hasil pilpres akan potensial menghilangkan keakuratan. Kami minta tetap saja penetapan dilakukan sesuai jadwal semula, 27 Juli. Bahkan jika 30 Juli pun belum terlambat," kata Ray Rangkuti, di Jakarta, Rabu (22/7).

Bagi Ray, ada baiknya KPU tetap dengan jadwal 27 Juli, guna memberi kesempatan adanya perdebatan memadai dalam upaya mencari kebenaran materiil. Selasa lalu, LIMA melaporkan indikasi sembilan pelanggaran Pemilu 2009 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ray mengakui, tak ada peraturan yang menentukan bahwa tanpa tanda tangan para saksi, rekap tak sah. Tapi bagaimanapun juga KPU layak mencegah jangan sampai hal ini terjadi.

"Sebab ini akan menurunkan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, beri ruang yang cukup untuk debat penghitungan dengan leluasa," katanya. (*).

Tidak ada komentar: