Jumat, 31 Juli 2009

Bawaslu Diminta Usut Dana Asing di Tim SBY-Boediono

JAWA POS

Jum'at, 31 Juli 2009
Politika


Bawaslu Diminta Usut Dana Asing di Tim SBY-Boediono



JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didorong untuk bersikap tegas dalam mengusut dugaan aliran dana asing yang masuk ke rekening tim sukses SBY-Boediono. Kalau memang nanti itu terbukti, Bawaslu diminta untuk menerapkan ketentuan pidana di UU Pilpres No 42/2008. "Bawaslu tidak boleh kompromi," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti di Kantor PDI "Lama", Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, kemarin (30/7).

Dalam diskusi yang mengkritisi pemilu dan pilpres tersebut, turut berbicara Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Nega­ra Kesejahteraan (Pedoman) Fadjroel Rachman dan Koordinator Sekretariat Program Kerja Petisi 50 Judilherry Justam.

Ray menuturkan bahwa larangan melibatkan dana asing dalam pemilu dan pilpres sudah sejalan dengan semangat membangun kemandirian bangsa. Karena itu, UU tidak membuat batasan besaran sumbangan dana asing yang dilarang. Berapa pun besarnya tidak diperbolehkan. "Tidak tergantung jumlahnya, Rp 300 ribu saja ilegal. Apalagi kalau sampai Rp 3 miliar," ujarnya.

Bawaslu saat ini memang menelusuri sumbangan dana bermasalah yang masuk ke tiga pasangan capres-cawapres. Khusus untuk duet SBY-Boediono, ada indikasi masuknya dana asing. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) yang menyumbang Rp 3 miliar terindikasi milik asing.

Namun, tim sukses SBY-Boediono berkilah tidak mengetahui bahwa pemilik saham BTPN pihak asing. Karena berstatus perseroan terbatas (PT), asumsinya, PT BTPN milik swasta nasional.

Ray mengatakan, tidak diketahuinya posisi modal PT BTPN mungkin bisa membebaskan tim SBY-Boediono dari sanksi pidana. Tapi, kemenangan mereka harus didiskualifikasi. "Politiknya tetap kena," tegasnya.

Secara terpisah, Sekjen DPP Partai De­mokrat Marzuki Alie menyatakan, semua perusahaan yang berstatus PT pasti dibentuk berdasar UU Perseroan Terbatas No 40/2007. Dengan kata lain, perusahaan tersebut bisa diasumsikan sebagai perusahaan nasional, bukan asing.

Menurut Marzuki, semua perusahaan besar biasanya mempunyai hubungan bisnis atau dagang dengan perusahaan lain di luar negeri. "Nah, dalam konteks ini kami memang tidak bisa menjamin dan mengklarifikasi bagaimana bentuk hubungannya dengan luar negeri," ucapnya. Dia memastikan, Partai Demokrat, terutama tim sukses SBY-Boediono, selalu berhati-hati dalam menerima sumbangan dana kampanye. (pri/bay/tof)

Tidak ada komentar: