Minggu, 26 Juli 2009

KPU Jangan Percepat Penetapan

SURABAYA POST


KPU Jangan Percepat Penetapan


Kamis, 23 Juli 2009 | 12:09 WIB

JAKARTA-Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyarankan, rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpendek jadwal penetapan penghitungan pemilihan presiden/wakil presiden (pilpres) selayaknya dipertimbangkan lagi dengan cermat.

"Keterburu-buruan dalam penetapan penghitungan hasil pilpres akan potensial menghilangkan keakuratan," katanya, di Jakarta, Rabu (22/7) malam.

KPU sebelumnya ingin mempercepat penetapan penghitungan hasil pilpres dari tanggal 27 Juli yang dijadwalkan, menjadi tanggal 25 Juli.

"Kita minta tetap saja penetapan dilakukan sesuai jadwal semula, 27 Juli. Bahkan jika tanggal 30 Juli pun belum terlambat," kata Ray.

Ia mengatakan, ada baiknya KPU tetap dengan jadwal 27 Juli, guna memberi kesempatan adanya perdebatan memadai dalam upaya mencari kebenaran materiil," kata Ray, yang Selasa lalu melaporkan indikasi sembilan pelanggaran Pemilu 2009 ke Bawaslu.

Ray mengakui, tak ada peraturan yang menentukan bahwa tanpa tanda tangan para saksi, rekap tak sah. Tapi bagaimanapun juga KPU layak mencegah jangan sampai hal ini terjadi.

"Sebab ini akan menurunkan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, beri ruang yang cukup untuk debat penghitungan dengan leluasa," katanya. mer

Tidak ada komentar: