Minggu, 26 Juli 2009

Pengesahan Hasil Pilpres Sebaiknya Ditunda

ELSHINTA


24/7/2009 15:26 WIB


Lingkar Madani :
Pengesahan Hasil Pilpres Sebaiknya Ditunda


Sapto Prabowo - Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai terlalu tergesa-gesa dalam melakukan penetapan hasil pemilu Presiden 2009.

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti dalam Diskusi di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (24/7) mengatakan, pengesahan hasil Pilpres sebaiknya ditunda untuk menjelaskan ketidakpuasan pasangan Mega-Pro dan JK-WIN.

Penundaan dapat dilakukan karena masih ada waktu diatas tanggal 25 Juli esok, karena berdasar UU batas waktu pengesahan 30 hari.

Menurut Ray, pengesahan dapat dilakukan seperti jadwal semula 27 Juli 2009 atau bahkan lebih, yang penting 30 hari.

Untuk itu ia berharap KPU tidak perlu buru-buru mengesahkan hasil Pilpres 2009, sebelum menyelesaikan permasalahan pasangan Capres-Cawapres yang sampai sekarang belum puas.

"Yang penting KPU menyiapkan alat jawab pada dua pasangan calon yang masih tidak puas. Sisa waktu ini bisa digunakan untuk dialog dan jangan sampai KPU berkilah tidak akan menyelesaikan persoalan", ujarnya. (sik)

Tidak ada komentar: