Jumat, 31 Juli 2009

Bawaslu Diminta Tegas Soal Dugaan Dana Asing Tim SBY-Boediono

REPUBLIKA NEWSROOM


Bawaslu Diminta Tegas Soal Dugaan Dana Asing Tim SBY-Boediono



Kamis, 30 Juli 2009 pukul 19:50:00



JAKARTA--Sekalipun pasangan SBY-Boediono bisa berkelit dari pasal pidana soal dugaan aliran dana asing dalam rekening dana kampanye mereka, tetapi ancaman diskualifikasi tetap ada. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta bersikap lebih tegas.

"Mereka (SBY-Boediono) melalui timnya boleh berkilah tidak tahu (soal dana asing), sehingga pidana bisa lolos. Tapi karena sekarang sudah tahu, mereka tetap bisa didiskualifikasi," ujar Direktur Nasional Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, Kamis (30/7). Alasan 'tidak tahu' yang disampaikan oleh tim kampanye nasional SBY-Boediono pun dinilai terlalu lemah dalam kasus ini.

Ray meminta Bawaslu bersikap lebih tegas pula terhadap pasangan ini, yang tak datang sendiri memenuhi beberapa panggilan Bawaslu. "Yang diundang itu capres-cawapres. Kalau Megawati-Prabowo datang sendiri, mengapa ini tidak? Di sini ada perlakuan yang tak setara," kecam Ray.

Apalagi, ujar Ray, jika nanti yang dipersoalkan adalah dugaan penggunaan dana asing untuk kampanye pasangan calon. "Bawaslu harusnya bersikap lebih keras, tidak ada kompromi soal dana asing," kata Ray. Menurut dia, Bawaslu hanya bersikap keras jika laporan yang mereka terima mempersoalkan pasangan lain atau terkait dugaan pencemaran nama baik pasangan //incumbent//.

Ray mengatakan masalah dana asing bukanlah mempermasalahkan besar kecilnya. "Mau Rp 300 ribu, kalau dana asing, itu ilegal," tegas dia. UU 42/2008 sudah tegas mengatur, bahwa ancaman untuk penggunaan dana asing untuk kampanye adalah pidana sekaligus diskualifikasi.

Praktisi demokrasi Fadjroel Rachman pun sependapat dengan Ray, bahwa Bawaslu harus lebih tegas soal dugaan dana asing ini. Mengutip sumber Indonesia Corruption Watch (ICW), Fadjroel mengatakan diduga tak hanya dua perusahaan afiliasi asing yang menyumbang untuk dana kampanye pasangan SBY-Boediono.

Salah satu perusahaan itu yang berafiliasi ke Amerika Serikat, ujar Fadjroel, diduga juga menggunakan empat anak perusahaannya untuk menyumbang pasangan ini. "Jadi, kalau dua perusahaan asing ini diperkirakan menyumbang Rp 1,5 miliar, dengan tambahan empat anak perusahaan itu angkanya bisa mencapai Rp 6,5 miliar," kata dia. ann/rif

Tidak ada komentar: