RAKYAT MERDEKA ONLINE
KPU Bakal Merepotkan Bangsa Lagi
Jumat, 24 Juli 2009, 17:21:52 WIB
Laporan: Aldi Gultom
Jakarta, RMOL. Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terburu-buru mengesahkan hasil Pilpres 2009 akan menimbulkan kekisruhan baru.
“Tak usah terburu-buru. Masih banyak persoalan yang lebih baik dihadapi. Sebaiknya ada penjelasan pada capres-capres yang belum puas supaya ada penyelesaian,” kata Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, pada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat 24/7).
Ray mengatakan sesuai UU Pilpres, penetapan dapat dilakukan sesuai jadwal pertama KPU yaitu tanggal 27 Juli 2009. Bahkan, diperbolehkan 30 hari setelah penyelenggaraan pilpres, tanggal 7 Agustus 2009.
“Ada yang sedang menyiapkan gugatan hukum setelah KPU mensahkan. Sebaiknya, sebelum itu disahkan ada penyelesaian dulu. Mustinya KPU belajar dari kasus keputusan MK dan MA, keputusan mereka merepotkan bangsa ini. Daripada bertele-tele lagi,” tegasnya. [ald]
Minggu, 26 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar