Senin, 20 Juli 2009

Tanpa Kecurangan, Pilpres Dua Putaran

SUARA KARYA






Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima).


Selasa, 21 Juli 2009


KINERJA KPU
Tanpa Kecurangan, Pilpres Dua Putaran


JAKARTA (Suara Karya): Pemilihan Presiden 2009 diprediksi bisa berlangsung dua putaran asalkan proses rekapitulasi dan penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan secara jujur dan transparan.

Demikian disampaikan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dan Direktur Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay kepada Suara Karya secara terpisah di Jakarta, Senin (20/7).

"Saya curiga ada indikasi dan upaya serta conditioning agar pilpres berjalan satu putaran. Ini bisa terlihat dari proses tabulasi penghitungan cepat oleh sejumlah pihak yang seolah-olah pilpres itu berjalan satu putaran. Padahal, jumlah suara yang belum dihitung sangat besar dan masih tersebar di provinsi-provinsi yang belum direkap," ujar Ray Rangkuti.

Ia juga mempertanyakan data tabulasi yang ditampilkan KPU bekerja dengan IFES tiba-tiba dihentikan begitu saja. Padahal, dari selisih suara yang belum dihitung, perolehan suara dari masing-masing pasangan capres dan cawapres sangat memungkinkan terpaut selisih tidak jauh.

"Tidak ada penjelasan yang rasional mengapa tabulasi saat ini dihentikan. Padahal data yang diperoleh baru setengahnya dan jumlahnya masih mungkin berubah ke arah dua putaran," ujarnya.

Bahkan, menurut Ray, alasan yang menyebutkan banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak mengirimkan data dianggap tidak masuk akal.

Dia menambahkan, jika memang ternyata ada indikasi kesengajaan dalam penghentian tabulasi tersebut, terutama yang dilakukan salah satu pasangan capres dan cawapres, maka KPU beserta IFES dapat terancam pidana.

Sedangkan data yang didapat dari tabulasi elektronik KPU tersebut, menurut Hadar, tidak menampilkan keseluruhan data yang ada.

"Hasil yang ditampilkan dalam penghitungan elektronik tersebut tidak menampilkan data secara menyeluruh dan merata," ujarnya.

Dengan demikian, menurut Hadar, terdapat kemungkinan perbedaan hasil yang didapat dari penghitungan resmi KPU melalui mekanisme manual akan berbeda dari data yang ditayangkan pada tabulasi elektronik tersebut.

Hal itu, menurut dia, terlihat dari jumlah TPS yang hanya menggunakan sebanyak 40.000 dari total TPS seluruh Indonesia yang mencapai lebih dari 100.000 TPS.

Selain itu, Hadar menambahkan adanya suara dari sejumlah wilayah, terutama bagian Indonesia timur yang tidak dimasukkan dalam tabulasi perolehan suara tersebut.

"Jumlah suara yang belum dihitung sangat besar. Ada provinsi juga belum masuk suaranya. Saya perkirakan melalui penghitungan manual, besar kemungkinan pilpres itu bisa berlangsung dua putaran. Kita tunggu saja proses penghitungan suara manual oleh KPU. Jangan kita terjebak dulu pada penghitungan cepat atau tabulasi suara yang dilakukan oleh lembaga di luar KPU," tuturnya.

Untuk diketahui, penggunaan tabulasi elektronik yang dilakukan KPU tersebut berasal dari hibah The International for Electoral System (IFES).

Sementara itu, laporan mengenai dugaan adanya pelanggaran yang terjadi sepanjang Pilpres 8 Juli 2009 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berlanjut.

Dalam pernyataan yang disampaikan Ray selaku salah satu anggota Masyarakat Pengawal Demokrasi, pihaknya telah mengindikasikan adanya sejumlah pelanggaran yang terjadi pada saat Pilpres 2009.

"Kami, pada Selasa (21/7), akan menyerahkan beberapa data yang memuat pelanggaran. Ada sebanyak sembilan pelanggaran yang kami temukan," katanya.

Ray menjelaskan, pelanggaran pilpres tersebut, antara lain menyangkut masalah DPT, netralitas lembaga pemerintahan, dugaan keberpihakan pemerintah terhadap pemenangan salah satu pasangan capres dan cawapres, serta dugaan manipulasi sumber dan jumlah pendanaan kampanye tiap pasangan capres dan cawapres.

Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga akan melaporkan persoalan keterlibatan lembaga asing, yakni IFES terkait penghitungan cepat perolehan suara pilpres yang dilakukan KPU.

"Pelaporan yang kami lakukan ini sebagai dukungan moral kepada Bawaslu untuk tetap melanjutkan proses penyelidikan dan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran dan kecurangan yang terjadi sepanjang pilpres," ujarnya.

Sebenarnya, Ray melanjutkan, laporan yang akan disampaikannya tersebut juga terkait dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu silam yang terkesan memojokkan salah satu pihak.

Menurut Ray, Bawaslu sebagai pihak yang berwenang dalam melakukan pengawasan terhadap kecurangan pemilu harus dapat mengusutnya hingga tuntas.

Dia menambahkan, pihaknya hanya berusaha memberikan dorongan bagi Bawaslu agar dapat melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran dan kecurangan selama pilpres. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bawaslu diharapkan lebih serius melakukan tindakan terhadap upaya pelanggaran tersebut," ujarnya. (Tri Handayani)

Tidak ada komentar: