Senin, 20 Juli 2009

Bawaslu Lacak Keterlibatan Asing

SINAR HARAPAN

Kamis, 16 Juli 2009 13:19


Data Basis TPS
Bawaslu Lacak Keterlibatan Asing


OLEH: ROMAULI/ NINUK C SUWANTI



Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum memastikan dugaan atau indikasi ada kepentingan pendataan terselubung di balik kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan The International Foundation for Electoral System (IFES).



Namun, Bawaslu akan melacak lebih jauh keterlibatan pihak asing dalam pendataan berbasis TPS ini.

Anggota Bawaslu Wahidah Suaib dan Agustiani Tio secara terpisah mengatakan, pihaknya akan membahas ini dalam rapat pleno yang direncanakan dilaksanakan Kamis (16/7).

“Kami belum bisa memutuskan ada indikasi apa pun,” kata Wahidah kepada SH, Kamis pagi. Dia mengatakan, dari 34 pertanyaan kepada KPU, ada beberapa pertanyaan yang meminta penjelasan lebih jauh tentang kerja sama KPU dengan IFES.

Tanpa menjelaskan isi pertanyaan tersebut, menurut Wahidah, hasil dan jawaban pertanyaan ini akan dibahas di dalam rapat pleno.

Sementara itu, Bawaslu diminta untuk berani melakukan investigasi terhadap kerja sama yang dilakukan KPU dengan IFES. Di mana dalam hal ini, IFES terlibat dalam pengolahan tabulasi hasil pemungutan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2009.

''Bawaslu semestinya tidak hanya sekadar mengajukan pertanyaan teknis atau pertanyaan formal dan administratif dalam menangani kasus kerja KPU dan IFES. Tapi Bawaslu seharusnya berani menggelar investigasi secara lengkap,'' ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam diskusi bertema Kecurangan Pilpres 2009, Rabu.

Ray mengatakan, jika Bawaslu nantinya menemukan terjadi pelanggaran, KPU dan IFES terkena Pasal 248 Undang-Undang (UU) No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres.

Sementara itu, pengamat sosial George Aditjondro menilai, keberadaan IFES dalam proses demokrasi di Indonesia merupakan bagian dari upaya pihak asing untuk mengintervensi pola demokrasi Indonesia.

Sebab, katanya, IFES dibiayai Usaid atau pemerintah Amerika Serikat (AS).
Dia mengatakan, apabila data hasil pemilu dikelola dan divalidasi bukan oleh KPU tetapi IFES, hal itu merupakan hal yang sangat fatal dalam konteks demokrasi Indonesia. Makin ironisnya, ternyata KPU hanya bekerja dan bertindak di balik layar menampilkan data hasil olahan IFES tanpa berbuat apa pun.

''Perlu diketahui, IFES memang mempunyai spesialisasi menggelar berbagai kegiatan di banyak negara eks komunis dan eks otoriter,'' katanya.

Bantahan KPU

Sementara itu, Anggota KPU Abdul Aziz, Rabu malam di Kantor Bawaslu, membantah dugaan bahwa ada kepentingan lain IFES terhadap KPU. IFES dalam hal ini, kata Aziz, hanya penerima dan mengubah tampilan dari data pesan singkat (short messaging service/SMS) yang diterima lewat Telkomsel ke dalam bentuk website KPU.

Dalam kerja sama antara KPU dengan IFES, salah satu isi MoU menyebutkan bahwa dalam sistem hitung cepat (quick count), KPU mendapat manfaat berupa perangkat lunak (software) dan peranti keras (hardware).

Sistem yang harus diserahkan ke KPU berupa jenis data yang diubah tampilannya di website KPU dan basis data yang diserahkan dalam bentuk roll data, termasuk data reject atau data replay.

“Semuanya sudah kami terima pada tanggal 10 lalu (Jumat),” kata Aziz.
Untuk melihat kebenaran sistem tersebut, KPU mempersilakan jika Tim Teknologi Informasi (TI) Bawaslu ingin memeriksa data yang diberikan IFES kepada KPU. Data ini dapat disaksikan bersama untuk melihat kebenarannya. Bahkan, KPU juga tidak keberatan jika basis data yang diserahkan IFES tersebut dibandingkan dengan hasil penghitungan manual yang akan tuntas pada Rabu (22/7) mendatang.

Dia mengatakan, penghitungan suara berbasis TPS melalui pesan singkat dilakukan terhadap 105.000-an nomor Anggota KPPS yang teregister. Tampilan hitungan cepat ini memang telah berhenti di website KPU. Hal ini karena data berbasis TPS sudah tidak ada yang mengirimkan lagi.

“Mengingat penghitungan di TPS berakhir dan sudah tidak ada aktivitas lagi setelah pukul 24.00 malam,” kata Aziz.

Menurut catatan KPU, ada sekitar 105.000-an nomor telepon dengan operator Telkomsel yang terdaftar.

Sementara itu, ada 120.000-an transaksi pengiriman pesan singkat yang terjadi. Semua data ini dapat dilihat di basis data yang telah diserahkan IFES. n

Tidak ada komentar: