Senin, 20 Juli 2009

Franky, Ray, Yudi, Chalid Cs Akan Gugat Pilpres ke Bawaslu

TRIBUN TIMUR


Franky, Ray, Yudi, Chalid Cs Akan Gugat Pilpres ke Bawaslu

Selasa, 21 Juli 2009 | 01:33 WITA


Jakarta, Tribun - Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Masyarakat Pengawal Demokrasi (MPD) akan melaporkan sembilan indikasi pelanggaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009, Selasa (21/7) ini.


"Kita besok akan serahkan data indikasi pelanggaran sekitar pukul 11.00, di kantor Bawaslu, Jakarta," kata aktivis MPD, Ray Rangkuti, kemarin, dikutip Antara.
Selain Ray, tokoh lainnya yang akan ke Bawaslu, antara lain, Yudi Latief, Chalid Muhammad, Franky Sahilatua, Dani Setiawan, dan Romo Benny Susetyo.

Ia mengatakan, di antara indikasi pelanggaran yang dilaporkan, yakni daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, dugaan manipulasi sumber dan jumlah pendanaan oleh tim kampanye dan kenetralan lembaga pemerintahan.

Ray mengatakan, MPD ingin memberikan dukungan moral bagi Bawaslu untuk tetap melanjutkan kasus-kasus pelanggaran pilpres, tanpa terpengaruh dengan pernyataan pemerintah pascabom Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton.

Dia juga mengatakan, pihaknya sebagai elemen "civil society" juga akan terus berjuang, meski ada pernyataan presiden.

"Kami hanya ingin memberi pelajaran dalam demokrasi agar pasal-pasal dalam pemilu tidak dimainkan pihak-pihak tertentu. Harus ada sanksi tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada pilpres," katanya.

Dengan demikian, menurut Ray, hal ini akan berdampak baik bagi perkembangan demokrasi Indonesia di masa depan.(bie)

Tidak ada komentar: