Minggu, 28 Juni 2009

Anggaran Debat Capres Harus Transparan

KOMPAS

Anggaran Debat Capres Harus Transparan


Senin, 29 Juni 2009 | 09:31 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum diminta untuk transparan mengenai anggaran debat calon presiden dan calon wakil presiden, yang sudah diselenggarakan tiga kali. Transparansi anggaran ini penting untuk diketahui publik, apalagi dalam acara debat masih diselingi iklan komersial.

Direktur Indonesia Budget Centre Arif Nur Alam, Minggu (28/6), mengatakan, seharusnya KPU transparan dan menjelaskan tentang sumber dan besaran dana debat capres dan cawapres. Selain itu, lanjut dia, KPU juga harus menjelaskan akuntabilitas tentang adanya iklan dalam acara debat. ”Jika tidak, patut diduga KPU melakukan pembiaran dan itu melanggar aturan karena dalam UU No 42/2008 jelas-jelas disebutkan bahwa debat capres dibiayai oleh APBN,” katanya.

Data dari IBC menyebutkan, dalam DIPA KPU 09 terdapat anggaran memfasilitasi kampanye debat capres dan cawapres sebesar Rp 1,4 miliar. Jika dibagi untuk lima kali debat, maka anggaran untuk satu kali debat sekitar Rp 300 juta. Pasal 39 Ayat 7 UU No 42/2008 menyebutkan bahwa biaya penyelenggaraan debat capres dan debat cawapres dibebankan pada APBN.

”Debat memang harus dibiayai APBN, persoalannya bagaimana negosiasi KPU dengan televisi, karena ada iklan di sana. Dengan adanya iklan, posisi KPU tidak independen dan tidak memberikan pendidikan yang baik bagi masyarakat. Seharusnya tempat untuk iklan bisa digantikan dengan sosialisasi untuk pemilu, misalnya bagaimana memberikan tanda contreng yang baik,” jelas Arif.

Secara terpisah, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, KPU harus segera meniadakan iklan komersial dalam setiap acara debat. Masih tersisa ada satu acara debat cawapres pada Selasa (30/6) dan debat capres pada Kamis (2/7) yang akan diselenggarakan KPU bekerja sama dengan televisi swasta.

”UU No 42/2008 menegaskan bahwa debat dibiayai APBN. Artinya, negara melalui KPU wajib mendanai keseluruhan acara debat, berapa pun dana yang dikeluarkan. Untuk itu, semestinya acara debat itu bersih dari unsur apa pun,” kata Ray.

Beberapa waktu lalu anggota KPU, Andi Nurpati, pernah mengatakan, untuk honor pembicara, KPU menganggarkannya, sedangkan pihak televisi sanggup menyediakan tempatnya.

Tidak ada komentar: