Selasa, 16 Juni 2009

KPU dan BIN Bikin Blunder


INILAH.COM



16/06/2009 - 06:47


KPU dan BIN Bikin Blunder

Abdullah Mubarok

Ray Rangkuti



(inilah.com /Raya Abdullah)


INILAH.COM, Jakarta - Patut dipertanyakan ada apa kedatangan Badan Intelejen Indonesia (BIN) mendatangi perusahaan percetakkan surat suara. Indikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak netral semakin terlihat.

"Itu langkah yang amat blunder. KPU dan BIN harus tegas jelaskan kedatangan BIN untuk ngecek surat suara," kata Direktur Eksekutif Lingkar Masyarakat Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa (16/6).

Sebelumnya, Bawaslu melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan pencetak surat suara dan tinta pilpres 2009. Bawaslu dikejutkan dengan penemuan adanya petugas BIN yang telah mendatangi perusahaan pencetak surat suara paket III yang meliputi DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Luar Negeri.

Dalam UU, ujar Ray, tidak disebutkan BIN bisa melakukan pengawasan atau pengamanan terhadap logistik pemilu. KPU bisa meminta pengamanan dari kepolisian mulai dari pencetakkan surat suara. Selain itu, lanjutnya, KPU dapat memperoleh bantuan dari pemerintah daerah dan TNI dalam pendistribusian surat suara.

Jika kedatangan BIN tersebut memiliki surat izin dari KPU, Ray mengatakan perlu adanya penjelasan mengenai tujuan KPU memberikan surat izin. Begitu pula sebaliknya, wajib dijelaskan pula tujuannya jika BIN yang meminta surat izin.

"BIN itu bertindak jika ada suatu hal yang mengancam bangsa ini, tetapi kalau BIN datang ke percetakkan surat suara, siapa yang mengancam ya? Ini perlu diketahui. Jika ini tidak segera diklarifikasi, maka masyarakat akan melihat KPU makin tidak netral," pungkasnya. [bar]

Tidak ada komentar: