Minggu, 07 Juni 2009

Penggunaan KTP Bagi Pemilih Tak Terdaftar, Berisiko
By Republika NewsroomMinggu, 07 Juni 2009 pukul 13:17:00


JAKARTA -- Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan penggunaan KTP untuk mengantisipasi pemilih yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), memang bisa menjadi solusi. Tapi bukan tanpa risiko dan bisa jadi masalah baru.''Dalam prakteknya jika tidak ketat pengawasanya, bisa menaikkan kemungkinan pemilih ganda,'' kata Ray, Ahad (7/6).

Jika langkah ini ditempuh, imbuh dia, perkiraan pencetakan surat suara cadangan juga harus ditambah.

''Karenanya, harus ada peningkatan koordinasi antarlini,'' kata Ray. Yaitu KPU dengan KPPS, Departemen Dalam Negeri dengan Kelurahan, Bawaslu dengan pengawas, dan Polri dengan Polres.Tanpa koordinasi kuat tersebut, Ray khawatir kebocoran pemilih akan terjadi. Sementara katup pengaman - seperti penggunaa tinta penanda jari setelah pemilih memberikan suara - sangat mudah diakali.

''Persoalannya, sejujurnya koordinasi antarlini ini justru yang akan sulit dicapai,'' kata Ray.

Bukan sekedar karena tak terbiasa rapi berkoordinasi, ujar dia, melainkan hampir seluruh komponen terlihat tak sepenuhnya netral dalam menghadapi pemilu.''Karena risiko situasi ini, penggunaan KTP untuk memilih justru bisa nenjadi masalah baru,'' kata Ray.

Dia meminta KPU dengan kinerjanya yang amburadul hingga sejauh ini - hingga muncul wacana KTP semacam itu - harus mendapat sanksi terlebih dahulu. Paling tidak, sebut dia, dengan melarang KPU ke luar negeri.

Pada Pemilu Legislatif, KPU banyak menerima kecaman saat ngotot ke luar negeri dengan dalih sosialisasi, sementara persiapan di dalam negeri masih carut marut. -ann/ahi

Tidak ada komentar: