Sabtu, 27 Juni 2009

Gara-gara Iklan, Debat Capres Dinilai tak Sah

REPUBLIKA NEWSROOM


Gara-gara Iklan, Debat Capres Dinilai tak Sah

By Republika Newsroom


Jumat, 26 Juni 2009 pukul 19:16:00 Font Size A A A


JAKARTA—-Direktur Nasional Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menilai pelaksanaan debat capres dan debat cawapres yang sudah dilakukan tidak sah menurut hukum. KPU dianggap belum menjalankan amanah undang-undang terkait ketentuan Pasal 39 UU 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

"Secara hukum, belum pernah ada acara debat capres atau cawapres,” kata Ray kepada Republika, Jumat (26/6) di Jakarta. Alasan Ray, debat yang sudah tiga kali dilaksanakan, dua kali debat capres dan satu kali debat cawapres, telah mengomersialisasikan iklan dalam penayangan acara debat di televisi.

Padahal, kata Ray, ketentuan Pasal 39 UU 42/2008 tegas menyebutkan bahwa acara debat dilakukan sepenuhnya oleh KPU dengan anggaran yang berasal dari negara (APBN). "Nah, debat yang kemarin itu bukan dilaksanakan oleh KPU tapi stasiun televisi yang bekerja sama dengan KPU," imbuhnya.

Bila berpedoman penuh terhadap undang-undang, jelasnya, KPU seharusnya melaksanakan acara debat capres/cawapres secara mandiri. Tidak perlu berkreasi dengan melakukan kerja sama dengan stasiun televisi swasta dengan kompensasi pemasangan iklan dari para kontestan pilpres.

"Karenanya debat harus diulang dan harus dilakukan sebanyak lima kali lagi. Debat yang kemarin itu tidak bisa dihitung sah secara hukum," tegas Ray.

Ihwal alasan KPU menggandeng televisi swasta karena tidak cukupnya ketersediaan dana untuk pelaksanaan debat, Ray menyatakan, hal itu tidak bisa dijadikan alasan. Terlebih, pemilihan stasiun swasta hanya bersandar pada tinggi rendahnya //rating// atau bertujuan memoles debat menjadi menarik.

"Ketentuan dalam Pasal 39 ayat 2 hanya menyebut debat pasangan calon diselenggarakan oleh KPU dan disiarkan langsung secara nasional oleh media elektronik. Jadi tidak harus TV swasta," imbuh Ray. ade/rif

Tidak ada komentar: