Selasa, 23 Juni 2009

KPU Dituduh Komersilkan Debat Capres

POS KOTA


KPU Dituduh Komersilkan Debat Capres

Juni 23, 2009 - 17:38

Kategori Berita Terkini, Nasional


JAKARA (Pos Kota)- Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Nasional menilai KPU mengkomersialkan forum debat capres-cawapres secara tidak langsung, dengan menerima tawaran lima stasiun tv swasta untuk menjadi tuan rumah. LIMA juga meminta Bawaslu menginvestigasi hal ini.

“Pada sejatinya, seharusnya seluruh kegiatan yang berkaitan dengan debat capres-cawapres dibiayai oleh negara dari APBN, ini kok malah tempatnya di lima stasiun tv swasta dan banyak iklannya. Kemudian menjadi pertanyaan, mengapa acara resmi negara diselingi iklan niaga? Apakah hal tersebut ada didalam kontrak antara KPU dan media elektronik? Karena dengan cara seperti ini, KPU berarti mengkomersialkan acara negara,” ujar Direktur LIMA Ray Rangkuti.

Dikatakan lebih lanjut oleh Ray, iklan yang tidak terkait pemilu harus ditiadakan karena merupakan acara resmi negara.

Dalam UU 42 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pasal 39 ayat 2 menyatakan bahwa debat pasangan calon diselenggarakan oleh KPU dan disiarkan secara nasional oleh media elektronik. Sedangkan dalam pasal 39 ayat 7 juga dikatakan, bahwa debat pasangan calon dibebankan pada APBN. (tisky)

Tidak ada komentar: