Selasa, 16 Juni 2009

Pejabat BUMN diminta mundur

BISNIS INDONESIA

Selasa, 09/06/2009

Pejabat BUMN diminta mundur

Tim Kampanye SBY-Boediono klarifikasi ke Bawaslu


JAKARTA: Beberapa komisaris BUMN yang menjadi tim sukses capres didesak untuk memilih antara tetap menjabat komisaris atau menjadi tim sukses agar tidak terjadi konflik kepentingan.

Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), mengatakan pilihan bagi orang-orang yang saat ini menjadi pejabat BUMN dan sekaligus tim sukses capres adalah memilih satu di antara dua tugas tersebut.

"Misalnya Sutanto yang kini menjadi komisaris Pertamina, dia harus memilih. Apakah tetap menjadi komisaris atau tim sukses," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, mantan Kapolri Jenderal Pol. Sutanto yang menjabat Komisaris PT Pertamina (Persero) saat ini menjadi Ketua Dewan Pembina Gerakan Pro SBY (GPS).

Selain Sutanto, ada nama Soeprapto, Ketua Tim Sekoci yang menjadi pendukung Partai Demokrat pada pemilu legislatif lalu. Soeprapto adalah Komisaris Utama PT Indosat.

Ray Rangkuti berpendapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa mengklarifikasi para pejabat BUMN itu, apakah rangkap jabatan sebagai tim sukses itu melanggar aturan atau tidak.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy menilai komisaris BUMN yang menjadi tim sukses capres bisa menimbulkan iklim yang tidak sehat.

"Tidak sehat," katanya seperti dikutip Antara.

Noorsy mengkhawatirkan kinerja komisaris yang menjadi tim sukses akan terganggu atau tidak maksimal karena juga harus menjadi tim sukses capres. Belum lagi, katanya, jika ada kecurigaan memakai fasilitas BUMN untuk kampanye.

Dia mengatakan sebelumnya selalu dikatakan bahwa penunjukan pejabat BUMN karena profesionalisme. Dengan adanya komisaris BUMN yang menjadi tim sukses capres, katanya, menunjukkan bahwa pemilihannya karena alasan profesionalisme menjadi dipertanyakan.

Noorsy mengusulkan agar pola pemilihan pejabat BUMN diperbaiki sehingga pejabat yang dipilih benar-benar profesional.

Untuk itu, lanjutnya, perlu dibuat aturan yang jelas mengenai pejabat BUMN yang menjadi tim sukes capres. "Ini untuk mewujudkan good governance [tata kelola perusahaan yang baik]," katanya.

Hal senada dikatakan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung. Dia meminta mereka yang merangkap tugas tersebut harus membuat keputusan posisi yang dipilih. "Ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik."

Harus dipersempit

Dia meminta peluang pejabat memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan lain harus dipersempit untuk menghindari dugaan yang tidak diinginkan.

Menurut UU No. 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 41 Ayat 2 huruf d disebutkan bahwa pelaksanaan kampanye dalam kegiatan kampanye dilarang mengikutsertakan pejabat badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah.

Sebelumnya, pemerintah melalui Meneg BUMN sempat memberikan teguran keras kepada sejumlah karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang melalui serikat pekerjanya menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto, cawapres pendamping capres Megawati Soekarnoputri.

Dalam perkembangan lain, Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono melakukan klarifikasi ke Bawaslu terkait dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan pada 30 Mei lalu.

Sebelumnya, Bawaslu melayangkan laporan kepada Mabes Polri karena pasangan itu diduga melakukan pelanggaran pidana kampanye di luar jadwal sesuai Pasal 213 UU Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami sudah melakukan sesuai dengan kewenangan kami. Untuk yang menindaklanjuti, sudah kami serahkan kepada instansi lain. Karena berhubungan dengan tindak pidana pemilu, diserahkan pada Mabes Polri. Biarkan lembaga lain menjalankan [tugas] sesuai dengan kewenangan mereka," ujar Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini seusai pertemuan tertutup dengan Tim Kampanye SBY-Boediono di Kantor Bawaslu, kemarin.

Ketua Tim Kampanye SBY-Boediono, Hatta Rajasa, menyampaikan permintaan maafnya karena tidak memenuhi panggilan dari Bawaslu beberapa hari lalu, tepatnya 5 Juni.

Hatta datang bersama Sekretaris Tim Kampanye SBY-Boediono yang juga Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie, serta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali.

Hatta menyampaikan bahwa acara yang diselenggarakan di Arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, pada 30 Mei itu merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh tim kampanye untuk acara silaturahmi nasional yang bersifat internal, tertutup dan ditujukan untuk partai-partai koalisi yang mengusung capres-cawapres SBY-Boediono.

Kalau pada akhirnya ditayangkan oleh tiga stasiun televisi yaitu Metro TV, TVRI, dan Trans 7, Hatta mengaku bukanlah sesuatu yang sudah direncanakan.

Menurut dia, penyiaran yang dilakukan oleh media massa merupakan penghormatan terhadap kebebasan pers dalam mendapatkan informasi pemberitaan.

"Kami tidak membuat kontrak blocking time pada televisi mana pun. [Stasiun televisi] meliput saat pembukaan, dan tidak mungkin kami membatasi. Tidak ada kesepakatan apa pun untuk menyiarkan secara penuh kepada publik," tegasnya. (m04) (anugerah. perkasa@bisnis.co.id/ratna.ariyanti@ bisnis.co.id)

Oleh Anugerah Perkasa & Ratna Ariyanti
Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar: