DETIK.COM
Rabu, 08/07/2009 02:07 WIB 
KPU Akui DPT Bermasalah, Hasil Pilpres Bisa Digugat 
Didit Tri Kertapati - detikPemilu
Jakarta - Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, secara tidak langsung mengakui daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah lewat tandatangan dalam laporan bersama tim sukses Mega-Prabowo dan JK-Wiranto. Hal ini dinilai akan menyebabkan timbulnya gugatan terhadap hasil pilpres yang dilaksanakan 8 Juli ini.
"Bisa, karena DPT mana sekarang yang akan digunakan? yang dipake TPS, data dari siapa?" ujar Direktur Utama Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, saat dihubungi detikcom, Selasa (7/7/2009) malam.
Ray menjelaskan berdasarkan DPT yang diumumkan KPU tercatat sekitar 176 juta WNI yang memiliki hak pilih. Namun belakangan diakui ada sekitar 10 juta data pemilih yang bemasalah.
"Jika dianggap bermasalah sekitar 10 juta pemilih dan asumsinya yang benar 166 juta pemilih. Sekarang pakai DPT yang mana?" kritik Ray.
Menurut Ray, KPU harus menjelaskan terlebih dahulu DPT mana yang digunakan sebelum para warga menggunakan hak pilihnya. Untuk itu dia menyarankan agar pilpres ditunda.
"Pemilu nggak bisa, harus diundur, jelaskan DPT dulu," pungkasnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Gumay, mengatakan tidak serta merta DPT bermasalah dapat dijadikan bahan untuk mendelegitimasi pilpres. 
"DPT bermasalah tidak otomatis menjadi pelanggaran pemilu," kata, Hadar.
( ddt / mad )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar