KOMPAS.COM
DPT Tak Ditetapkan
Keabsahan Pemilu Dipertanyakan
KOMPAS/MOHAMMAD HILMI FAIQ
Senin, 13 Juli 2009 | 17:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga pelaksanaan pemilu legislatif, jumlah final daftar pemilih tetap (DPT) masih dipertanyakan. Terakhir, KPU menetapkan jumlah DPT sekitar 176 juta. Namun, jumlah ini mengalami perubahan seiring sinkronisasi data dengan temuan yang diperoleh timses pasangan calon yang mengindikasikan jutaan pemilih ganda. Bahkan, KPU juga mengakui adanya jutaan pemilih yang bernama ganda.
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mempertanyakan bagaimana keabsahan pemilu di tengah DPT yang secara formal belum ditetapkan oleh KPU. "DPT itu kan sudah berubah tiga kali. Yang ditetapkan 24 Juni, berubah lagi tanggal 28 Juni, kemudian tanggal 5 Juli diubah lagi. Sekarang totalnya berapa? Ini soal keabsahan pemilu. Kita mempertanyakan pemilu sah atau tidak?" kata Ray, Senin (13/7), di Jakarta.
Namun, ia mengakui, bahwa dalam peraturan perundangan-undangan tidak ada aturan mengenai ukuran legitimasi pelaksanaan pemilu. "Karena tidak ada kriteria pemilu sah atau tidak, maka kita sisir pelanggaran-pelanggaran dan secara hukum harus diterima," kata Ray.
Ray bersama sejumlah tokoh dan pemerhati pemilu yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi tengah menyusun kemungkinan mengajukan gugatan secara hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. Langkah ini, dikatakannya, bukan untuk mendelegitimasi hasil pemilu. "Ya, bisa enggak pemilu diulangi kembali, kan DPT gagal. DPT tidak ada, kok ada pemilu," ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar