WAWASAN
DPT kisruh, tunda pilpres
Rabu, 01 Juli 2009
JAKARTA - Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terjadi pada Pemilu Legislatif lalu diprediksi bakal terulang dalam Pemilu Presiden (Pilpres) yang digelar 8 Juli 2009 mendatang. Pada sisi lain, wacana penundaan pelaksanaan pilpres juga semakin menguat.
”Tingkat kekisruhannya hampir sama dengan DPT Pemilu Legislatif,” kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti dalam diskusi di Rumah Perubahan Rizal Ramli, Jakarta.
Menurut Ray, kekisruhan DPT antara lain berupa data-data pemilih ”siluman” yang salah satunya akibat praktik kloning identitas dan tidak terdaftarnya warga yang memiliki hak pilih.
Oleh karena itu, Ray mengusulkan agar ada upaya serius untuk terlebih dulu membersihkan DPT yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Kalau perlu, lanjut dia, lebih baik menunda pilpres satu bulan dari jadwal yang telah ditetapkan daripada memaksakan pelaksanaannya sesuai jadwal namun berpotensi dipersoalkan legitimasinya.
"Jadwal pilpres toh tak ketat-ketat amat, yang penting berkonsentrasi penuh membersihkan DPT. Semua terlibat, termasuk parpol pendukung, tim sukses, dan capres-cawapres," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhamadiyah Din Syamsuddin juga mengusulkan agar Pilpres ditunda kalau permasalahan DPT belum diselesaikan secara tuntas. "Saya cermati kesalahan yang terjadi di Pileg lalu ternyata tidak diperbaiki. Terutama masalah DPT, banyak pemilih ber-NIK (nomor induk kependudukan) ganda,"katanya di kantor PP Muhamadiyah, Jakarta, kemarin.
Din menambahkan, saat Pileg lalu ada 20 juta rakyat yang tidak terdaftar di DPT. Dalam memperbaiki data itu, KPU hanya mampu menambah 5 juta pemilih. "Kesannya KPU tidak serius. Padahal DPT ini sangat fundamental. Jangan dianggap enteng," katanya.
Tak profesional
Hal senada diungkap Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow yang mengatakan, kisruh DPT pada pemilu lalu akan terulang di Pilpres 2009.
Oleh karena itu, kata Jeirry, sangat mendesak bagi DPR RI untuk memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persoalan DPT tersebut. Terlebih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyuarakan DPT bermasalah tersebut.
"Ini mendesak, DPR harus memanggil KPU, tidak perlu terikat jadwal," katanya seraya usul agar pertemuan KPU dan DPR itu juga membahas kemungkinan pengunduran jadwal pilpres.
Jika jadwal tak mungkin diubah, Jeirry menyarankan agar masing-masing tim sukses capres-cawapres memperkuat saksi mereka yang tugasnya bukan sekedar mencatat perolehan suara, namun juga memastikan pemilih menggunakan identitas asli.
Sementara itu pengamat politik Eep Sefulloh Fatah yang batal hadir menjadi pembicara menyampaikan pendapatnya melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada Juru Bicara Blok Perubahan Adhie M Massardi untuk dibacakan di forum diskusi tersebut.
Menurut Eep, kisruh DPT Pilpres yang merupakan kisruh DPT Pemilu legislatif melibatkan dua penanggungjawab yakni KPU dari sisi teknis serta presiden dan menteri dalam negeri dari sisi politik.
Ia mengatakan, hulu masalah adalah Presiden dan Mendagri yang menjadi pemilik otoritas tertinggi administrasi kependudukan, yang menyusun Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang sangat bermasalah dan menyerahkannya kepada KPU pada April 2008.
"Sementara di hilir, KPU gagal meminimalisasi masalah karena kurangnya profesionalitas pengelolaan pemilu," katanya. ant-pu
[Kembali]
Kamis, 02 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar