Jumat, 03 Juli 2009

Wiranto: Tunda Pilpres

SURABAYA POST

Wiranto: Tunda Pilpres

Jumat, 3 Juli 2009 | 14:02 WIB

JAKARTA-Kandidat wakil presiden Wiranto minta penundaan pemilihan presiden jika Daftar Pemilihan Tetap masih belum beres sampai H-2 pelaksanaan pemungutan suara.

Pernyataan itu disampaikan Wiranto sebelum berangkat ke Cirebon, Jumat (3/7).

Hari ini tim kampanye JK-Wiranto mengajukan surat permintaan klarifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum KPU soal Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Wiranto tidak menyebutkan permasalahan DPT itu lebih jauh. Namun sebelumnya Pansus DPT Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan, menemukan 49 juta nama tidak masuk DPT. Temuan itu disampaikan oleh anggota Pansus DPT Eva Kusuma Sundari.

Eva yang politisi PDIP ini menyatakan, tidak terjadi perubahan signifikan antara DPT Pemilu legislatif yang bermasalah dengan DPT Pilpres sekarang ini.

Pernyataan pansus ini ditentang oleh KPU dan minta DPR membuktikan pernyataan Pansus itu. ”KPU akan menyusun pernyataan tertulis kepada anggota Pansus DPT Eva Kusuma Sundari, apakah yang tercecer dari DPT di Papua dan Sulawesi sebanyak 49 juta?” kata anggota KPU Endang Sulastri, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (2/7) sore.

”Kalau memang benar (pernyataan) dari Ibu Eva Kusuma Sundari, itu luar biasa banyak hak pemilih yang tidak terakomodasi. Kami pasti tangani,” ujar Endang.

KPU juga akan meminta bukti kepada Eva di daerah mana saja ada warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih. ”Provinsi apa, kota apa, kami mohon data lengkapnya,” tegas Endang.

Sebelumnya tim kampanye JK-Wiranto Yuddy Chrisnandi di sela-sela perjalanan capres Jusuf Kalla ke Jombang Jawa Timur, Rabu (1/7) lalu menyuarakan wacana perlu ditundanya pelaksanaan Pilpres 2009 dengan menuding KPU tidak netral. Di antaranya dibuktikan pada spanduk sosialisasi pencontrengan, dan edaran sosialisasi yang mengarahkan pemilih pada kontestan tertentu.

Sehari sebelumnya tokoh Muhammadiyah, Dien Syamsuddin, juga menyatakan meragukan pilpres dapat diselenggarakan tepat waktu merujuk pada kualitas persiapannya, terutama soal daftar pemilih tetap (DPT) yang dinilainya masih bermasalah.

Wacana ini dijawab oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dengan pernyataan tegas Rabu lalu bahwa tidak ada rencana penundaan waktu penyelenggaraan pemilu presiden.

"Tidak ada pilpres ditunda. DPT semua sudah benar. Semua sudah siap kok," kata Hafiz.

Menurut dia, KPU tidak ingin mengambil risiko pemunduran semua jadwal pemilu akibat penundaan waktu penyelenggaraan pilpres. Pada 6 Oktober, KPU sudah harus menetapkan pasangan capres dan cawapres terpilih.

Selanjutnya, pada 20 Oktober, pelantikan sudah harus dilakukan untuk mencegah vacuum of power. “Jika ditunda, tentu akan berakibat buruk,” ungkap Hafiz.

Menurut dia, DPT sudah tidak bermasalah. Dugaan adanya 121 nama ganda pada draft daftar pemilih di Kediri yang diberikan oleh sebuah partai, dibantah Hafiz. Setelah disandingkan dengan DPT yang dimiliki oleh KPU Provinsi Jawa Timur, nama ganda itu ternyata tidak tercantum pada DPT resmi.

Penundaan pemilihan presiden dinilai penting oleh Masyarakat Madani Indonesia, paling tidak sampai ada jaminan dari KPU akan terlaksananya pilpres yang jurdil. Dikhawatirkan kekisruhan Pilpres akibat ketidak jujuran KPU akan memicu kerusuhan.

“Kejadian di Iran merupakan contoh faktual dan nyata,” kata Ismed Hasan Putro, Ketua Masyarakat Madani Indonesia, Jumat (3/7).

Menurut Ismed, “KPU secara sistematis dan massif membiarkan praktik kecurangan dalam sosialisasi contoh pencontrengan pada kartu suara dan spanduk-spanduk sampai ke desa-desa dengan menggiring pemilih untuk mencontreng pasangan tertentu.

“Kami menyerukan kepada pasangan pilpres Mega-Prabowo dan JK-Wiranto untuk mendesak KPU agar menunda pelaksanaan pilpres 2009,” serunya.

Desakan penundaan pelaksanaan pilpres juga datang dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) untuk Indonesia, Ray Rangkuti. Menurutnya, KPU perlu mempertimbangkan wacana penundaan pilpres mengingat KPU belum siap. Ini terbukti dengan masih banyaknya DPT yang amburadul.

“Persiapan yang bermasalah bukan pada logistik, tapi pada daftar pemilih tetap. Tak dapat disangkal juga masih banyak keraguan pada netralitas KPU,” katanya.

Menurut Ray, demi pemenuhan hak politik rakyat, penundaan waktu selama satu atau dua minggu adalah hal yang masih bisa ditoleransi. Jangka waktu itu diperkirakan Ray cukup untuk membereskan masalah yang masih mengganjal. mer

Tidak ada komentar: