Sabtu, 14 Maret 2009

AGENDA PEMILU: Ditekan, KPU Ubah Jadwal Kampanye

LAMPUNG POST

Senin, 16 Februari 2009

INDONESIA MEMILIH



AGENDA PEMILU: Ditekan, KPU Ubah Jadwal Kampanye

JAKARTA (Lampost): Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah jadwal kampanye rapat umum. Perubahan itu diduga karena tekanan dari partai politik tertentu untuk menyesuaikan dengan jadwal kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

KPU telah membuat draf jadwal kampanye rapat umum dan melakukan sosialisasi ke seluruh parpol pada Jumat (23-1). Ketika itu, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan jadwal itu tidak akan berubah. Namun kemudian perubahan signifikan terjadi setelah jadwal itu ditetapkan dalam Keputusan KPU No. 109/2009 tentang Jadwal Kampanye dalam Bentuk Rapat Umum Parpol Peserta Pemilu 2009.

Kampanye rapat umum berlangsung selama 20 hari mulai 16 Maret hingga 5 April 2009. Karena 16 Maret diisi dengan kegiatan pencanangan kampanye damai, setiap parpol baru mulai berkampanye pada 17 Maret.

Jadwal kampanye rapat umum Partai Demokrat cukup banyak berubah. Dari 20 hari, sebanyak 14 hari mengalami perubahan tempat. Selain itu, kesempatan kampanye Partai Demokrat di provinsi juga bertambah dari 62 provinsi menjadi 63 provinsi.

Akibat perubahan itu, jadwal kampanye parpol lain juga berubah. Kecuali Partai Golkar yang jadwal dan tempat kampanyenya relatif sama dengan draf yang pernah disosialisasikan KPU. Dalam 20 hari kampanye, Partai Golkar mendapat kesempatan di 64 provinsi, sama dengan draf.

Anggota KPU Sri Nuryanti yang membidangi kampanye, mengakui perubahan jadwal kampanye rapat umum karena menyesuaikan dengan jadwal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Perubahan ini akibat penyesuaian dengan jadwal Presiden dan Wakil Presiden. Tapi bukan hanya jadwal Partai Demokrat yang berubah. Jadwal parpol lain juga berubah," jelasnya kepada Media Indonesia (grup Lampung Post) di Jakarta, Sabtu (14-2).

Sri Nuryanti membantah bahwa perubahan itu karena ada tekanan dari Partai Demokrat, walaupun sebelumnya ia pernah mengadakan pertemuan dengan Partai Demokrat. "Saya ke sana bukan dipanggil. Tidak ada intervensi dari Partai Demokrat," kilahnya.

Terkait perubahan itu, independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu dipertanyakan. Pasalnya, KPU pilih kasih dalam membuat keputusan.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti saat ditemui kemarin. Menurut dia, KPU berkewajiban memberi perlakuan yang adil kepada seluruh peserta pemilu. Presiden dan wakil presiden sebagai peserta pemilu wajib tunduk kepada otoritas KPU.

"Tidak ada alasan yang rasional bagi KPU untuk mengubah jadwal pemilu karena menyesuaikan dengan jadwal presiden dan wakil presiden. Bila ini dilakukan, KPU sama saja mempermalukan diri sendiri karena publik akan menilai KPU tidak mandiri dan mudah diintervensi oleh penguasa," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan pihaknya tidak punya selera untuk mengintervensi KPU. "Justru kami mengharapkan KPU bekerja mandiri dan profesional. Kami ingin menang dengan jalan yang baik, bersih, dan terhormat," ujarnya. n MI/K-3

Tidak ada komentar: