Minggu, 29 Maret 2009

DPT Ganda Tuntas Akhir Maret

SEPUTAR INDONESIA

DPT Ganda Tuntas Akhir Maret

Monday, 30 March 2009

JAKARTA(SI) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerintahkan KPU kabupaten/kota menyelesaikan validasi data daftar pemilih tetap (DPT) ganda sebelum Selasa (31/3).


Untuk keperluan ini, KPU sudah menerbitkan surat perintah kepada KPU kabupaten/kota untuk menyisir data DPT yang diduga ganda dan bermasalah.”Dari surat tersebut, KPU kabupaten/kota diminta menyisir DPT dan diminta selesai 31 Maret 2009,” kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di Gedung KPU,Jakarta,kemarin.

KPU kabupaten/kota diminta melakukan validasi ulang terhadap DPT yang diduga ganda dan bermasalah. Salah satunya terkait nomor induk kependudukan (NIK) ganda.Jika menemukan NIK yang sama dalam DPT sementara hanya ada satu orang, KPU kabupaten/- kota berwenang mencoret salah satu NIK tersebut.

Kemudian, jika ada dua orang yang mempunyai NIK yang sama,salah satunya juga harus dicoret.”Tapi,kedua pemilih tersebut tetap mempunyai hak pilih,”paparnya. Mengenai masuknya sejumlah anggota TNI dan Polri dalam DPT,KPU juga memerintahkan KPU kabupaten/kota memperbaikinya.

”Jika ada anggota TNI dan Polri masuk DPT, maka diberi penjelasan bahwa mereka tidak boleh memilih,” tandas Putu. Hal serupa juga berlaku bagi pemilih yang tidak jelas dan atau tidak dikenal. Data DPT hasil validasi ini nantinya akan diserahkan kepada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009 dalam bentuk soft copy.

KPU kabupaten/kota, ujar Putu, berkewajiban menyampaikan soft copy ini kepada parpol di tingkat kabupaten/kota. Diketahui, jumlah DPT Pemilu 2009 mencapai 171.265.442 orang. Data tersebut sempat dipermasalahkan oleh banyak pihak.

Awal mula masalah DPT terjadi dalam Pilkada Jawa Timur.Diduga,DPT di Jawa Timur tersebut direkayasa. Bahkan, ada beberapa nama ganda yang ditemukan dalam DPT itu. Kasus ini sempat disidik Polda Jawa Timur. Saat itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja menetapkan Ketua KPU Jawa Timur Wahyudi Purnomo sebagai tersangka.

Namun, belakangan status Wahyudi ditangguhkan dan Herman Surjadi Sumawiredja dicopot dari jabatannya. Temuan Herman ini diamini Sekretaris Jenderal PDIP Pramono Anung. Menurut dia, PDIP menemukan adanya DPT fiktif di beberapa daerah di dapil Jawa Timur 7. PDIP menengarai data tersebut akan digunakan dalam Pemilu 2009.

Kasus DPT bermasalah ini terus berkembang. Di sejumlah daerah juga ditemukan adanya DPT fiktif dan pemilih ganda. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sudah mengetahui otak pelaku yang telah melakukan kecurangan dan rekayasa DPT di Jawa Timur.

Dia sudah mendapatkan laporan dari para menteri terkait tentang siapa orang yang harus bertanggung jawab dibalik kekisruhan DPT ini.Meski demikian,Presiden SBY enggan menyebutkan siapa orang itu. ”Saya hanya berpesan tegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan.Dalam proses hukumnya, saya minta seterbuka mungkin, setransparan mungkin agar rakyat bisa mengetahui apa yang terjadi.

Jangan saling curiga di antara kita. Buka segamblang-gamblangnya, gunakan logika siapa berbuat apa, ini tidak main-main,”tandas SBY. Menurut SBY, isu penggelembungan DPT semakin menjadi sesuatu yang tidak sehat dan aneh. Kasus penggelembungan DPT, termasuk yang terjadi di Jawa Timur, telah dijelaskan oleh lembaga yang berkompeten dan dilakukan sesuai dengan undang-undang.

Kendati demikian, terkesan isu DPT ini sengaja diarahkan adanya desain untuk kecurangan. SBY menegaskan, pemerintah tidak berniat membuat pemilu yang ingin disukseskan secara bersama- sama jadi cacat. Atas kejadian itu, dia berharap semua lembaga negara justru membuktikan bersama-sama bahwa tidak ada titik atau celah kecurangan yang bisa mengganggu objektivitas dan fairnesspemilu.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengingatkan bahwa sisa waktu yang dimiliki KPU tidak banyak lagi.Karena itu,perlu langkah cepat untuk memperbaiki DPT. Jika tidak bisa sendirian, KPU diminta tidak ragu meminta bantuan parpol atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Ray, kebijakan perbaikan DPT untuk yang keempat kalinya,sekalipun terlihat lucu karena sebelumnya KPU menyatakan tidak ada masalah,tetap harus dibuat dasar hukumnya. ”Hal ini juga untuk menghindarkan dari pemilu abalabal,”tandasnya. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menegaskan agar masalah DPT harus diselesaikan.

”Masalah hukum dugaan penggelembungan DPT di Jatim harus dituntaskan secara hukum,” ujarnya.Proses penyelesaian itu harus setransparan dan seterbuka mungkin agar masyarakat dapat menilai siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dan pelakunya mendapat hukuman. (kholil/dian widiyanarko)

Tidak ada komentar: