Selasa, 31 Maret 2009

Keputusan KPU Dinilai Terlambat

BERITA UTAMA

SUARA MERDEKA

01 April 2009

Keputusan KPU Dinilai Terlambat
Puluhan Parpol Dibatalkan Ikut Pemilu

JAKARTA- Keputusan KPU membatalkan kepesertaan puluhan partai politik pada Pemilu 9 April, dinilai terlambat.

“Seharusnya langsung diberi sanksi oleh KPUD tanpa harus menunggu instruksi KPU Pusat,” ujar Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti usai peluncuran lagu ’’Jangan Pilih Mereka’’ yang digagas oleh sejumlah pengamat politik dan seniman di Cafe Galeri, Jl Cikini Raya, Selasa (31/3).

Sebelumnya, puluhan parpol dibatalkan sebagai peserta Pemilu 2009, karena tidak melaporkan rekening awal dana kampanye. KPU Pusat mendelegasikan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk membatalkannya. “Saya tidak hafal, ada puluhan,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di sela-sela acara pertemuan KPU dengan kalangan pebisnis di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/3).

Keputusan itu dilahirkan pada rapat pleno KPU, Senin malam (30/3). Eksekusi pembatalan diserahkan kepada KPU di daerah bukan KPU Pusat. “Karena ini permintaan Bawaslu maka kita teruskan. Jadi hari ini, kita akan kirimkan surat ke KPU kabupaten dan kota,” ujarnya.

Hafiz mengatakan, siapa pun atau parpol yang tidak menyerahkan laporan dana awal kampanye pada tanggal 9 Maret hingga pukul 00.00, supaya dibuatkan surat pembatalan peserta pemilu di daerahnya. “Jadi KPU pusat mendelegasikan KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota,” kata dia.

Hafiz menambahkan partai politik itu dibatalkan di daerah masing-masing. “Cuma KPU pusat menetapkan sekali secara nasional. Include di dalamnya, partai di provinsi, kabupaten, kota,” kata Hafiz.

Potensi Konflik

Ray menjelaskan partai politik sudah menjalankan kampanye dengan mengeluarkan uang banyak dan akan menimbulkan potensi konflik pada tahapan pemilu selanjutnya. Dikhawatirkan, partai tersebut akan menyerang balik KPU. “Parpol akan menyerang balik KPU, karena mereka tahu kinerja KPU selama ini banyak salahnya,” terang Ray.

Diprediksikan akan ada bentuk-bentuk kompromi dengan para partai politik yang dibatalkan kepesertaannya tersebut seperti mengulur-ngulur waktu dan mengalihkan isu agar masyarakat nantinya lupa akan kasus pelanggaran itu.

Parpol yang kalah akan merasa dirugikan, kemudian isu ini mencuat lagi dan mengungkit-ungkit kinerja KPU yang dianggap banyak salah. “Nanti saat hasil akhir akan banyak yang ribut,” katanya.(J22,dtc-77)

Tidak ada komentar: