Minggu, 29 Maret 2009

KPU Gagal Coret Parpol

REPUBLIKA ON-LINE

KPU Gagal Coret Parpol

By Republika Newsroom

Minggu, 29 Maret 2009 pukul 20:21:00


Facebook JAKARTA-–Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal menjatuhkan sanksi kepada parpol yang terlambat menyerahkan rekening khusus dan saldo awal kampanye. Hal itu karena pembahasan masih dilakukan pada 23 provinsi yang sudah memberikan laporan. Rapat pleno juga hanya dihadiri empat komisioner, sehingga belum bisa mengambil keputusan.

“Baru 23 provinsi yang dibahas, jadi belum ada penetapan sanksi,” kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha, usai melakukan rapat pleno, malam ini. Dia mengatakan, kepastian pemberian itu akan diambil dalam rapat pleno yang akan dilakukan pada Senin (30/3) setelah pleno memenuhi kuorum.

Dia mengatakan, rapat pleno hanya diikuti empat oleh empat komisioner dan wakil sekretaris jenderal. Jumlah tersebut belum bisa memenuhi kuorum untuk mengambil keputusan. Pembahasan atas laporan provinsi lainnya juga akan diteruskan pada rapat pleno selanjutnya.

Putu menambahkan, pleno juga membahas tentang pelaksanaan hitung cepat. “Penghitungan dengan IT (Information Technology) akan dilakukan terpusat,” kata Putu. Pembahasan IT pada pleno ini juga menyangkut pelaksanaan tender IT yang dilakukan oleh KPU.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyebutkan, KPU takut untuk memberikan sanksi kepada parpol yang belum menyerahkan kewajibannya. “KPU tidak bisa berhadapan dengan tegas dan tegar dalam menetapkan sanksi,” katanya.

Ray menambahkan, KPU telah menumpuk semua permasalahan. “Sehingga, mereka kehilangan wibawa di depan parpol,” katanya bernada tegas. Kondisi tersebut, lanjutnya, akan lazim terjadi dalam waktu ke depan. Menurut Ray, jika kondisi itu terus berlangsung, pemilu 2009 akan menjadi pemilu ‘abal-abal’. ikh/fif

Tidak ada komentar: