Selasa, 31 Maret 2009

Keputusan KPU Dinilai Terlambat Soal Parpol Batal Ikut Pemilu

DETIK.COM

Selasa, 31/03/2009 19:22 WIB

Keputusan KPU Dinilai Terlambat Soal Parpol Batal Ikut Pemilu

Mega Putra Ratya - detikPemilu



Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan kepesertaan puluhan partai politik pada pemilu 9 April. Alasannya karena tidak melaporkan dana awal kampanye sesuai batas waktu. Namun keputusan ini dinilai lambat.

"Seharusnya langsung diberi sangsi oleh KPUD tanpa harus menunggu instruksi KPU Pusat," ujar Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti usai peluncuran lagu 'Jangan Pilih Mereka' yang digagas oleh sejumlah pengamat politik dan seniman di Cafe Galeri, Jl Cikini Raya, Selasa (31/3/2009).

Ray menjelaskan alasannya, langkah itu dinilai terlambat karena partai politik sudah menjalankan kampanye dengan mengeluarkan uang banyak dan akan menimbulkan potensi konflik pada tahapan pemilu selanjutnya. Dikhawatirkan, partai tersebut akan menyerang balik KPU.

"Parpol akan menyerang balik KPU, karena mereka tahu kinerja KPU selama ini banyak salahnya," terang Ray.

Diprediksikan akan ada bentuk-bentuk kompromi dengan para partai politik yang dibatalkan kepesertaannya tersebut seperti mengulur-ngulur waktu dan mengalihkan isu agar masyarakat nantinya lupa akan kasus pelanggaran itu.

Parpol yang kalah akan merasa dirugikan, kemudian isu ini mencuat lagi dan mengungkit-ungkit kinerja KPU yang dianggap banyak salah.

"Nanti saat hasil akhir akan banyak yang ribut," pungkasnya.

( mpr / ndr )

Tidak ada komentar: