Jumat, 20 Maret 2009

KPU Harus Segera Serahkan DPT ke Parpol

MEDIA INDONESIA On LINE

KPU Harus Segera Serahkan DPT ke Parpol

Jumat, 20 Maret 2009 21:29 WIB 34 Dibaca | 0 Komentar

Reporter : Kennorton Hutasoit

JAKARTA--MI: Direktur Nasional Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera menyerahkan daftar pemilih tetap (DPT) terakhir kepada parpol paling lambat Selasa (24/3). Selama tiga hari diberi kesempatan kepada parpol-parpol untuk melakukan verifikasi.

"Bila tidak ada tanggapan, maka isu DPT diakhiri saja. Jika ada koreksi, dua hari berikutnya, KPU langsung membuat perubahan dan memperbaiki kesalahan itu," kata Ray di Jakarta, Jumat (20/3).

Soal kasus DPT Jawa Timur, menurut Ray, unsur pidananya harus tetap dilanjutkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. "Dengan begitu persoalan DPT dianggap selesai. Isu pemilu tunda juga diakhiri," tegas Ray. (KN/OL-06)

Tidak ada komentar: