Rabu, 11 Maret 2009

Laporan Dana Kampanye Dinilai Hanya Formalitas

PELITA

Laporan Dana Kampanye Dinilai Hanya Formalitas

Jakarta, Pelita

Semua partai politik pada Senin (9/3) sudah menyerahkan rekening kampanye mereka. Namun, sejumlah pengamat laporan itu tidak berarti apa-apa dan sekadar formalitas.
Menurut Kabid Administrasi Hukum KPU Ahmad Fayumi yang ditemui di Kantor KPU
Jakarta, kemarin, dari semua partai sudah menyerahkan rekening dan saldo awal itu, mayoritas tidak memberikan keterangan secara jelas terkait asal dana tersebut.
Semua sudah menyerahkan, tapi ya tidak lengkap. Nama dan alamat penyumbang tidak dicantumkan,terangnya.

Dari 38 partai peserta Pemilu, hanya tiga partai yang administrasinya lengkap seperti mencantumkan nama penyumbang maupun aliran dana tersebut.

Ketiga partai tersebut, menurut Fayumi, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Bintang Reformasi. Ketiga partai tersebut mencantumkan nama dan alamat penyumbang.

Hanya tiga partai yang mencantumkan nama penyumbangnya, yang lain hanya rekening dan saldo, ucapnya.

Ditanya terkait Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang membantah sudah menyerahkan rekening, menurut Fayumi, PDI Perjuangan hanya menyerahkan rekening. Namun, Sabtu (7/3) pukul 14.30, pengurus partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut baru menyerahkan saldonya saja.

Kalau rekening memang iya, tapi saldonya baru Sabtu kemarin diserahkan ke sini. Sesuai aturan KPU, yang diserahkan tidak hanya rekening tapi juga saldo berikut asal-usul aliran dana tersebut, paparnya.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menilai, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai suara terbanyak, aturan tentang kewajiban partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melaporkan dana kampanye diyakini tidak berarti atau memiliki dampak apa-apa.

Menurut dia, pasca putusan MK itu pada praktiknya justru calon legislatif (Caleg) lah yang sekarang berperan besar mengeluarkan dana untuk berkampanye.

Ray menyarankan, di masa mendatang aturan soal kewajiban melaporkan dana kampanye Parpol harusnya bisa lebih diperinci. Termasuk dengan memasukkan laporan penggunaan dana kampanye seluruh Caleg di satu Parpol.

Dengan begitu kejujuran setiap Caleg, baik soal besaran, sumber, sekaligus kehalalan dana kampanye mereka bisa terawasi dengan baik dan diketahui.

Sekarang yang berkampanye kan individu (Caleg), lha laporan tentang dana kampanye mereka itu kan tidak masuk ke dalam laporan Parpol yang diserahkan. Kalau ada Parpol yang sekarang membuat laporan, termasuk soal dana kampanye dari seluruh Calegnya, wah pasti itu Parpol yang luar biasa hebat dan jujur ujar Ray.

Dengan kondisi seperti itu Ray menambahkan, akan sangat sulit untuk memastikan kehalalan serta kejelasan asal usul dana kampanye yang digunakan, baik oleh Parpol maupun para Caleg. Walau memang ada kesan diperketat, aturan terkait hal itu masih sebatas formalitas.

Jadi aturan yang ada sekarang ini masih sekadar formalitas. Sebatas setiap Parpol melaporkan rekening dana kampanye masing-masing. Soal apakah besaran dana yang dilaporkan itu masuk akal, tidak jadi soal. Dengan begitu, sulit diharapkan akan ada kejujuran di sana, ujar Ray.

Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow memastikan laporan dana kampanye yang diberikan ke KPU banyak tidak rasional dan realistis.
Menurutnya, ini karena kebanyakan Parpol cenderung melaporkan dana kampanye sekadar formalitas untuk memenuhi ketentuan undang-undang.

Sudah pasti Parpol tidak jujur. Tambah lagi hal itu dimungkinkan, pertama karena regulasi yang ada sudah lemah dan tidak mampu memberi efek jera. Penyebab kedua, akibat ketidaktegasan KPU sendiri dalam membuat mekanisme pelaporan dana kampanye dan meminta Parpol-parpol untuk melaporkannya, ujar Jeirry.

Tidak cuma itu, Jeirry menambahkan, Parpol-parpol yang ada juga tidak terbiasa memiliki mekanisme pengaturan dan pelaporan penggunaan atau pemasukan keuangan yang baik dan rapi, apalagi jika hal itu diharapkan akan dilakukan oleh setiap Caleg. (jon)

Tidak ada komentar: