Kamis, 19 Maret 2009

Ray Rangkuti: KPU Lebih Baik Cabut SK Pemilu

DETIK.COM

Kamis, 19/03/2009 16:20 WIB

Kisruh DPT
Ray Rangkuti: KPU Lebih Baik Cabut SK Pemilu
Niken Widya Yunita - detikPemilu



Jakarta - Permintaan pengunduran Pemilu 2009 untuk memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT) dinilai sah-sah saja. Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih baik mencabut SK KPU yang menetapkan pemilu digelar 9 April 2009.

"KPU lebih efisien didorong supaya merevisi dan mencabut SK Pemilu tanggal 9," ujar pengamat pemilu Ray Rangkuti kepada detikcom, Kamis (19/3/2009).

Menurut Ray, dengan dicabutnya SK tersebut, KPU dapat menjadwalkan ulang Pemilu 2009.

Ray menuturkan, tidak dapat dipungkiri bila pemilu diundur akan berimplikasi negatif. KPU harus melakukan sosialisasi baru secara besar-besaran.

"Sekarang saja orang baru sadar pemilu tanggal 9," kata dia.

Selain itu, dengan pengunduran pemilu, partisipasi masyarakat terhadap pemilu akan berkurang. Bahkan, biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam pemilu akan semakin besar.

Penundaan pemilu diusulkan menyusul kasus dugaan manipulasi DPT di Pilkada Jatim. Kasus ini membuat eks Kapolda Jatim Irjen Herman SS mundur dari Polri.

Sebelumnya Irjen Herman menjadikan Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo sebagai tersangka pemalsuan DPT di Sampang dan Bangkalan dalam Pilkada Jatim. Herman menemukan lebih 27 persen nama di DPT tersebut fiktif.

Namun status Wahyudi kemudian diturunkan sebagai saksi dan Herman dicopot sebagai Kapolda. Sebagai bentuk protes, Herman mundur sebagai polisi. ( nik /

Tidak ada komentar: