Minggu, 15 Maret 2009

Caleg Yang Terbukti Lakukan Politik Uang Akan Dibatalkan

TABLOID JUBI

Caleg Yang Terbukti Lakukan Politik Uang Akan Dibatalkan

Written by Administrator

Friday, 06 March 2009

JUBI---Dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 9 April mendatang apabila seorang caleg terbukti melakukan politik uang (money politic) atau materi lainnya. Maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan KPU No. 88 yakni pembatalan calon tetap dan calon terpilih.

Menurut pengamat Pemilu Ray Rangkuti kepada wartawan di Jayapura, Papua dalam hal terbukti pelaksana kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung ataupun tak langsung akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan KPU No. 88 adalah pembatalan calon tetap dan calon terpilih.

“Pada saat kampanye ada yang bagi uang, janji memberikan kucuran dana kepada suatu partai politik, memberikan fasilitas kredit dan pemutihan kredit, membangun infrastruktur atau proyek dan lain-lain, maka akan mendapatkan pembatalan calon tetap dan calon terpilh,” tukas Direktur LSM Lingkar Madani Jakarta ini.

Ditambahkan Rangkuti, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota telah mempunyai kekuatan hukum untuk menindak setiap pelanggaran kampanye yang berbau politik uang sesuia dengan keputusan pengadilan. Kata Ray, ini merupakan konsekuensi di dunia politik. Jika terbukti melakukan pelanggaraan kampanye, baik itu ditingkat DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota maka akan dikenaikan peraturan KPU No 87 dan 88
.
“Bermainlah yang jujur dan benar, jangan melakukan kecurangan. Nanti yang rugi kita sendrir,” ungkap Rangkuti.

Ditambahkan Rangkuti, sekarang ini sudah ada modus-modus baru dalam kampanye juga mulai marak. Antara lain membuat asuransi pemilih, kontrak bagi gaji kepada para pemilih. Rangkuti menambahkan, pelibatan anak-anak dalam kampanye harus dilarang keras. Tetapi hingga kini masih banyak partai politik yang melibatkan anak-anak dalam kampanye. Hanya Komisi Perlindungan Anak memiliki kriteria sendiri untuk melindungi anak-anak.

Rangkuti berharap setiap calon tetap dan calon terpilih tak melakukan politik uang karena citra mereka di mata masyarakat dan dunia politik dianggap gagal. Untuk itu KPU harus membuat standar umum kampanye di luar jadwal agar politik uang tak terjadi.

(Carol Ayomi)

Tidak ada komentar: