Senin, 30 Maret 2009

Antisipasi Pemilu Tidak Serentak

SINRA HARAPAN

Senen 30 Maret 2009


Antisipasi Pemilu Tidak Serentak
Pengiriman Surat Suara Terhambat



Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali terbentur masalah pengiriman logistik pemilihan umum (pemilu) ke beberapa daerah.

Pada pengiriman logistik tahap kedua ini (pascahasil perbaikan daftar pemilih tetap), sebanyak 15.000 lembar surat suara belum terkirim ke Bengkulu, Kebumen di Jawa Tengah dan Sumatera Selatan oleh konsorsium PT Sumex Intermedia. Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total kekurangan sebanyak 5.777.393 lembar surat suara.

Kepala Biro Logistik Dalail mengatakan kepada SH, Senin (30/3), hambatan itu terjadi karena banjir di Kebumen, Jawa Tengah, bocornya tenda mobil pengangkut ke Bengkulu dan mobil yang digunakan untuk distribusi logistik mengalami kecelakaan.

Namun, secara umum beberapa provinsi yang sempat bermasalah sudah tuntas pengirimannya dan dinilai aman. Provinsi tersebut antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur. Distribusi di Papua dan Papua Barat menurut Dalail juga sudah tuntas dan sudah tiba di tingkat distrik.

Kontrol KPU terhadap perkembangan distribusi logistik ini, kata Dalail, diterima melalui sambungan telekomunikasi dari Biro Logistik di KPU ke setiap KPU Daerah.
Saat disinggung mengenai temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas 6.336.905 surat suara yang rusak, Dalail membantah dan tidak tahu-menahu tentang angka tersebut.
Sementara itu, anggota KPU Syamsulbahri mengatakan kepada SH, Senin (30/3) pagi, seluruh surat suara tahap pertama sudah dikirim ke kabupaten/kota termasuk di Provinsi Riau, Palembang dan Padang Sidempuan sudah dikirim sejak Sabtu (28/3) dan diyakini pada Senin pagi ini telah tiba di seluruh kabupaten/kota.

Dia mengatakan, persoalan logistik di Papua pada prinsipnya telah diterima di seluruh kabupaten/kota, bahkan sudah siap didistribusikan ke tingkat distrik. Karena pertimbangan tidak ada gudang penyimpanan dan dinilai tidak aman, maka surat suara yang akan dikirim ke distrik tetap diletakkan di KPUD kabupaten/kota.

Menurut Syamsulbahri, pengawasan terhadap surat suara itu dilakukan dengan mengecek secara berjenjang ke KPUD tingkat bawah, provinsi, kabupaten/kota hingga ke kecamatan.

“Kita cross check, dilakukan berjenjang dan kita memantau di wilayah. Yang dimasalahkan itu dari kabupaten kota ke distrik. Namun yang penting pada H-1 sudah diterima di PPS (panitia pemungutan suara),” ujar Syamsulbahri.

Papua Mengkhawatirkan

Namun, menurut anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio kepada SH, pihaknya khawatir persiapan pemilu di Papua dan Papua Barat tidak maksimal. Laporan panitia pengawas lapangan di Papua dan Papua Barat mengatakan perkembangan logistik sudah hampir tiba seluruhnya. Namun, surat suara itu belum disortir sehingga muncul kekhawatiran surat suara tersebut tidak tiba tepat waktu di tempat pemungutan suara (TPS) tepat waktu mengingat kondisi geografis Papua dan Papua Barat sulit dijangkau dengan pesawat sekalipun.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan kepada SH, dengan persoalan distribusi logistik saat ini dan kekhawatiran tidak tersedianya logistik seperti surat suara pada hari H pemilu, maka secara otomatis ada daerah atau TPS yang tidak bisa melaksanakan pemilu secara serentak.

Untuk mengantisipasi masalah itu, katanya, KPU harus mencari dasar hukum bagaimana jika terjadi pelaksanaaan pemilu dengan tidak tepat waktu. Dasar hukum ini, menurut Ray harus diatur dengan tegas sebagaimana dalam undang-undang.

“KPU harus mengantisipasi kemungkinan tidak dilaksanakannya pemilu serentak akibat terjadi kondisi darurat pemilu. Karena ini harus sesuai peraturan dan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang),” ujar Ray. (romauli)

Tidak ada komentar: