Kamis, 26 Maret 2009

Disanksi, Herman Pasrah

DUTA MASYARAKAT

Sabtu, 21 Maret 2009

Disanksi, Herman Pasrah
KPU-Mendagri Saling Tuding

JAKARTA ? Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memanggil mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja di Mabes Polri Jl. Trunojoyo Jakarta, Jumat (20/3) kemarin.

Dalam kesempatan itu Kapolri menegur Herman yang berani blak-blakan membuka kasus dugaan kecurangan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jatim dan intervensi Mabes Polri.

Pria yang dikenal gencar melakukan terobosan saat menjabat sebagai Kapolda Jatim itu dinilai melanggar kode etik Polri. Soal ini, Herman mengaku salah. ?Saya terima, saya salah,? kata Herman usai bertemu Kapolri. Pelopor layanan Samsat drive thru ini selain mendapat teguran dari Kapolri juga terancam mendapat sanksi. Untuk semua itu Herman hanya bisa pasrah. ?Saya ditegur secara lisan karena melakukannya di luar prosedur,? katanya.

Dikatakan, Kapolri ternyata belum menandatangani surat pengunduran dirinya. Karena itu sampai saat ini Herman masih sebagai anggota Tri Brata. ?Surat pengunduran diri saya belum ditandatangani,? ujarnya.

Menurut dia, pertemuan dengan Kapolri merupakan silaturahmi. Pria yang mengenakan baju safari cokelat muda itu bertemu Kapolri sekitar pukul 09.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Usai salat Jumat, Herman masuk kembali ke Gedung Utama Polri.

Kapolri sendiri usai pertemuan itu menggelar jumpa pers. Yang menarik, kali ini jumpa pers dihadiri seluruh petinggi Polri. Tampak hadir dalam acara yang digelar di Gedung Utama Mabes Polri itu selain Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, ada Irwasum Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara, dan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji. Jumpa pers soal ini sebelumnya hanya dilakukan oleh Wakapolri.

Selain itu hadir pula Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Panwaslu Jatim, Ketua KPU Bangkalan dan Sampang, Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Bachrul Alam, Kapolres Sampang, serta Kapolres Bangkalan. Sedang Herman tidak tampak. Dalam acara itu Kapolri mengatakan, Herman sudah dimintai klarifikasi terkait pernyataannya soal kecurangan Pilgub Jatim. ?Ini akan kita dalami sampai seberapa jauh kode etik yang dia langgar,? katanya.

Karena itu, Herman pun akan mendapatkan sanksi. Hal itu, kata Kapolri, diberikan untuk menghindari kejadian serupa di waktu yang akan datang. ?Di mana seorang anggota Polri melanggar batas-batas yang sudah menjadi garis Polri,? kata Bambang.

Kapolri menegaskan, saat ini status Herman masih tercatat sebagai perwira tinggi Polri, walaupun dia sudah mengundurkan diri. Pengunduran diri Herman masih diproses. ?Ini karena yang memutuskan bukan Kapolri untuk level eselon tingkat,? ujarnya. Teguran terhadap Herman ini terjadi sehari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil Kapolri dan pejabat tinggi lain yang terkait dengan masalah keamanan. SBY sendiri meminta kasus DPT Pilkada Jatim diusut tuntas.

KPU Duga DPT Fiktif

Di tempat yang sama, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary juga menduga banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Pilkada Jatim fiktif. Karena itu Senin depan KPU akan membahas persoalan ini lebih mendalam lagi. Hanya saja KPU ternyata melemparkan masalah itu ke Depdagri. KPU mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti kasus ini karena yang berhak menangani adalah Departemen Dalam Negeri. Padahal sebelumnya Mendagri Mardiyanto menyatakan setelah menyerahkan daftar penduduk pemilih potensial pemilu selanjutnya diserahkan KPU untuk melakukan pemutakhiran. ?Setelah saya serahkan yang mengelola DPT adalah KPU, ingat pemerintah tidak masuk,? katanya.

Abdul Hafiz mengatakan, walaupun ada dugaan kecurangan dalam DPT yang digunakan dalam Pilkada Jatim putaran ketiga, yakni di Sampang dan Bangkalan, KPU tidak berkewajiban untuk mengecek NIK fiktif tersebut. ?Penggandaan NIK bukan ranah KPU. Itu yang menangani Departemen Dalam Negeri. Diduga NIK yang digunakan dalam Pilkada Jatim adalah NIK fiktif. Untuk itu KPU akan membahas permasalahan ini Senin depan,? katanya.

Abdul Hafiz mengungkapkan, KPU sudah melakukan validasi DPT di sejumlah propinsi hingga ke tingkat kabupaten/kota untuk menghindari permasalahan NIK ganda. Anggota KPU Bidang Hukum dan Pengawasan I Gusti Putu Artha menambahkan, agenda pada Senin mendatang adalah tindaklanjut validasi DPT yang telah dilakukan KPU di sejumlah propinsi. ?Proses validasi DPT terus dilakukan hingga menjelang pemilu legislatif,? ujarnya.

Menurut I Gusti Putu Artha, validasi DPT dapat membantu mengantisipasi NIK ganda di DPT, sehingga kasus Pilkada Jatim tidak terulang di Pemilu 2009.

Stop Pemilu!

Sementara itu wacana Stop Pemilu menyeruak dari arena Diskusi dan Peluncuran Buku ?Tragedi Pilkada Jatim dan Implikasinya pada Pemilu/Pilpres 2009, di Warung Marhaen, Jakarta, Jumat (20/3) kemarin. Direktur LIMA, Ray Rangkuti mengatakan, DPT merupakan masalah krusial dalam Pemilu. Melihat DPT Pemilu yang hingga kini masih bermasalah, dia menyarankan agar Pemilu 2009, terutama Pileg 9 April mendatang distop terlebih dulu.

?Belajar dari Pilgub Jatim, kalau menurut saya, pemilu distop saja dulu. Sesungguhnya Pemilu ini sudah tidak layak diteruskan,? kata Ray Rangkuti dalam diskusi tersebut.

Selain Ray Rangkuti, hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Ramadhansyah (Ketua Panwaslu DKI), Herdi Sahrasad (peneliti Senior dari Universitas Paramadina/penulis buku) dan Bob R Randilawe (Moderator).

Melihat banyaknya masalah dalam Pemilu yang dilakukan oleh KPU, Ray merasa heran melihat partai politik peserta Pemilu yang saat ini kelihatan masih bersemangat malakukan kampanye. ?Sejujurnya, saya heran kenapa partai peserta Pemilu masih semangat kampanye,? katanya.

Padahal, kata Ray, pelaksanaan Pemilu yang bermasalah akan menghasilkan masalah yang lebih besar. ?Masyarakat dikadalin (dibohongi) oleh parpol, parpol dikadalin oleh KPU dan gak tahu siapa yang mengkadalin KPU,? ungkapnya.

Menurut Ray, melihat sistem Pemilu yang ada, seharusnya Pemilu 2009 berjalan lebih dari pada Pemilu 1999 dan 2004. Sebab, katanya, segala kekurangan pada Pemilu lalu sudah berusaha diperbaiki pada Pemilu kali ini.

?Ternyata pelaksanaannya malah kacau. Seharusnya lebih baik. Masak semua tahapan Pemilu terlambat semua,? katanya.

Anehnya, lanjut Ray, KPU kelihatan tak merasa bersalah dengan berbagai masalah yang terjadi. ?KPU melanggar tapi tak merasa bersalah, meskipun dia melanggar aturannya sendiri. Tahapan Pemilu yang molor semua,? ungkapnya.

Karena banyaknya masalah yang ada, Ray menyebut demokrasi di Indonesia main-main. ?Demokrasi yang seolah-olah ada. Mana ada negara demokrasi yang Pemilunya dibikin main-main. DPT dibikin tertutup, padahal DPT adalah hal krusial,? tegasnya.

Agar di kemudian hari tak timbul masalah, Ray menyarankan KPU agar segera membagikan DPT ke semua parpol peserta Pemilu untuk dikoreksi terlebih dahulu.?Beri waktu 3 atau 4 parpol untuk mengoreksi DPT. Kalau tak ada protes, Pemilu diteruskan. Berarti kasus yang terjadi di Jatim hanya di Jatim saja,? katanya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Survei Nasional (LSN), Umar S Bakry mengatakan, pihaknya tahu betul soal kecurangan yang terjadi di Jatim. Sebab, lembaganya terjun langsung ke Jatim selama Pilkada. ?Saya tahu betul Pilkada Jatim, karena LSN terjun langsung di Jatim,? katanya.

Bahkan pada putaran pertama, katanya, LSN sempat menjadi konsultan politik pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa). ?Putaran pertama saya jadi konsultan KarSa. Kemudian putus kontrak. Waktu itu, saya bilang, saya akan membantu bapak dengan cara saya, bukan cara bapak,? paparnya.

Umar sangat yakin Pilkada Jatim diwarnai banyak kecurangan. Pasalnya, sebelum coblosan pun dia telah mencium itu. Tidak hanya soal dugaan rekayasa DPT, birokrasi juga ikut ?bermain?. ?Saya yakin birokrasi terlibat di Jatim,? jelasnya.

Dikatakannya, sejak awal situasi Jatim memang tak kondusif untuk pelaksanaan Pilkada sebab ia melihat banyak ketidakadilan di sana.?Kebencian masing-masing calon terhadap calon luar biasa. Kampanye hitamnya juga luar biasa,? katanya.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah, mengatakan, dugaan manipulasi DPT tak hanya terjadi di Bangkalan dan Sampang pada coblosan ulang 21 Januari lalu. Di Jakarta ternyata juga ditemukan daftar Pemilih yang diduga kuat fiktif.

Berdasarkan penelusurannya, di Jakarta Timur telah ditemukan daftar pemilih fiktif yang modusnya sama dengan di Jatim.?Ada yang NIK yang gak jelas, sama dengan di Jatim,? katanya. (amh/ful/det)

Tidak ada komentar: