Sabtu, 14 Maret 2009

Waktu bagi KPU Kian Mepet

SINAR HARAPAN

Pemilu
Waktu bagi KPU Kian Mepet



Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mempunyai waktu dan ruang lebih banyak untuk mengantisipasi kendala dalam logistik pemilu, khususnya force majeur. Ini adalah implikasi dari perpanjangan atau pemunduran waktu kontrak pencetakan dan distribusi surat suara dari tanggal 9 Maret menjadi 15 Maret.

Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar N Gumay mengatakan kepada SH, Selasa (10/3) pagi, pekerjaan KPU akan semakin sulit, terutama untuk antisipasi pengiriman surat suara ke daerah terpencil dan masalah cuaca. “KPU tidak punya ruang lagi atau semakin sedikit kalau terjadi penundaan-penundaan, misalnya force majeur. Mereka sudah tidak punya waktu lagi,” ujar Hadar.

Dengan penundaan distribusi ke kabupaten/kota pada tanggal 15, maka waktu dan ruang untuk ke bawah untuk melakukan perbaikan akan semakin sedikit. Sampai tingkat kabupaten/kota itu, masih banyak yang harus dilakukan sampai ke tingkat PPS. Perjalanan masih panjang, mulai dari sortir, pelipatan, penggabungan dengan logistik yang lain seperti tinta, karet gelang dan sebagainya.

Kondisi Darurat

Direktur Lingkaran Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti ketika dihubungi pada Selasa (10/3) mengatakan, Pemilihan Umum (pemilu) April 2009 mendatang dinilai dalam kondisi darurat karena ketidaksiapan distribusi logistik. Karena itu, KPU sebaiknya segera mengumumkan kondisi tersebut supaya pencarian jalan keluar mudah dilakukan. Indikasi pemilu dalam kondisi darurat bisa dilihat dari besarnya masalah dalam pengadaan logistik dan banyaknya peraturan yang buruk. “KPU yakin tanggal 15 Maret semua kabupaten menerima logistik.

Tapi saya tidak yakin kinerja mereka akan selesai, terbukti sampai saat ini banyak surat suara yang rusak,” katanya.

Dia menyatakan, status resmi kondisi darurat tersebut diperlukan agar cepat menemukan jalan keluar dari kesulitan. “Melihat kondisinya, ada pemilu yang tidak berjalan serentak, bukan masalah banyak-sedikitnya TPS, tapi kalau tidak serentak itu melanggar UU,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Biro Logistik Boradi ketika ditanyai terpisah mengatakan bahwa dalam kontrak, pekerjaan itu dilakukan selama 35 hari sejak tanggal 9 Februari. Dengan demikian, menurutnya, tidak ada masalah ketika KPU memundurkan dari target yang dijadwalkan.

Ketua KPUD Sulawesi Selatan (Sulsel) Jaya Dinas mengakui, lima hari menjelang batas akhir, belum seluruh kabupaten menerima logistik dari KPU. Logistik tersebut oleh KPU diberikan langsung melalui perusahaan rekanan KPU, tanpa melalui KPU Provinsi.
Kondisi cuaca, katanya, juga menimbulkan masalah tersendiri dalam pendistribusian logistik. Namun, ia yakin, pihaknya bisa menuntaskan pendistribusian logistik pada tanggal 15 Maret. “Sekarang banyak kabupaten/kota yang menyurati supaya dikirim duluan. Ada daerah tertentu yang karena cuaca minta didistribusi lebih dulu,” katanya.

Tak Masalah

Dari beberapa KPU di daerah, diketahui tidak mengalami masalah yang berarti dengan perpanjangan kontrak KPU dengan pencetakan. Ketua KPUD Provinsi Maluku Idrus Tatuhey tadi pagi mengatakan, seluruh logistik di wilayahnya telah tiba sejak Sabtu (7/3) lalu. Di daerah terdekat seperti Maluku Tengah sudah dikirimkan surat suara. Sementara itu, surat suara untuk Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kota Maluku Utara sedang menuju ke tempat masing-masing.

Juru Bicara KPUD Nusa Tenggara Timur (NTT) Djidon de Haan mengatakan, persoalan perpanjangan kontrak di pusat itu tidak berimplikasi langsung pada daerah. Karena, menurutnya, jika berpedoman pada UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu, seluruh logistik harus diterima di daerah selambat-lambatnya 21 hari sebelum hari pemungutan suara. “Tanggal 19 sudah ada lengkap di kabupaten/kota. Untuk NTT, surat surat sedang disortir dan sudah masuk semua di kabupaten. Yang paling terakhir itu hari Sabtu Kabupaten Lembata masuk surat suara untuk DPD yang dikirim dari Kota Kupang menggunakan feri,”kata Djidon.

Surat suara di NTT seberat 500 ton, dengan total jumlah 2,7 juta dikali empat lembar DPD, DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi dan DPR ditambah dua persen dari total surat suara secara keseluruhan. Rencananya, seluruh surat suara akan tiba paling lambat H-1 sebelum pemungutan suara, termasuk hingga ke kecamatan dan TPS yang sulit dijangkau di pulau-pulau yang rawan cuaca dan kondisi buruk.

Anggota KPUD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan mengatakan, Senin (9/3), seluruh surat suara sudah diterima di kabupaten/kota. Dia juga mengatakan, tidak ada implikasi langsung yang dialami dengan perpanjangan waktu kontrak KPU dengan perusahaan.

Salah Kirim

Sementara itu, dua dus logistik pemilu berlabel Kota Jayapura dikirim ke Waingapu, Sumba Timur, NTT, Jumat (6/3). Surat suara itu disimpan sementara di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi. Saat dihitung, jumlah kemasan yang ada tidak berbeda dengan jumlah yang tercantum dalam berita acara. “Namun, ada beberapa persoalan yang membutuhkan klarifikasi, yakni adanya satu kemasan tanpa label dan dua kemasan berlabel DPD Dapil 2 Kabupaten Sumba Timur dan Kota Jayapura 2,” kata Juru Bicara KPUD Sumba Timur, Ndilu Maupanji. (romauli/tutut herlina/philip matias giri)



Copyright © Sinar Harapan 2008

Tidak ada komentar: