Senin, 30 Maret 2009

Ray Rangkuti: KPU= Komisi Undur-undur

DETIK.COM

Senin, 30/03/2009 14:59 WIB

Tunda Pemilu di NTT

Ray Rangkuti: KPU= Komisi Undur-undur
Elvan Dany Sutrisno - detikPemilu





Jakarta - Tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengindikasikan adanya penundaan pemilu di Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai sewenang-wenang. KPU tidak taat terhadap peraturan.

"Yang harus dipahami KPU ini komisi Undur-undur. Karena KPU, pemilu kita jadi pemilu abal-abal," ujar pengamat pemilu dari Lingkar Madani Ray Rangkuti menjawab pesan singkat detikcom, Senin (30/3/2009).

Ray menduga, tindakan menunda pemilu karena KPU tidak mampu menyiapkan logistik di NTT. Selain itu, jika pemilu di NTT disetujui ditunda maka daerah lain akan meminta hal yang sama.

"Dengan begitu mereka dapat dikenakan pidana pemilu," kata dia.

Ray mengatakan, masyarakat NTT sudah meminta KPU untuk menunda pemilu sejak 3 bulan lalu. "Tapi baru 10 hari sebelum pemilu, mereka setujui," tandas Ray.

( nik / iy )

Tidak ada komentar: