Selasa, 24 Maret 2009

Koran » Berita Utama
Senin, 23 Maret 2009 pukul 00:43:00
KPU Coret Pemilih 'Hantu'


KPU siap mencocokkan DPT dengan parpol.


JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mencoret pemilih ganda dan orang-orang yang seharusnya tak ada dalam daftar pemilih atau pemilih 'hantu' (ghost voters). Pencoretan akan dilakukan setelah penyisiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), khususnya di Jawa Timur.

Lewat pengecekan itu, KPU juga ingin memastikan DPT yang digunakan dalam Pemilu Legislatif 9 April adalah hasil pemutakhiran, bukan DPT yang digunakan dalam Pilkada Jatim. Pengecekan data direncanakan per Tempat Pemungutan Suara (TPS).

''Lebih baik jika pengecekan juga dilakukan dengan membandingkan data yang dimiliki parpol,'' kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, di sela-sela rapat pleno bersama ketua KPU dari kabupaten/kota Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jatim di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (22/3). Dapil VII meliputi Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Magetan, dan Trenggalek.

KPU siap memberikan DPT versi terakhir kepada parpol untuk diverifikasi. DPT di KPU, kata Hafiz, harus sama dengan DPT di parpol. DPT yang ada di tangan parpol saat ini, kata dia, telah diperinci per TPS.

Hafiz mengatakan, KPU tidak ingin ada DPT tak sahih beredar di kalangan parpol. DPT aspal yang diduga hasil manipulasi ini tidak ditandatangani KPU setempat. Selain pimpinan KPU di Dapil VII, Hafiz menyatakan akan mengundang daerah lain yang diduga bermasalah dengan DPT.

Kontroversi
Hingga kemarin, isu DPT itu masih menjadi kontroversi. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyindir ketidakberesan DPT sebagai persoalan yang melanggar asas jujur dan adil (jurdil) dalam pemilu.
''Kalau pemimpin terpilih dari hasil pemilu yang curang, itu hanya membodohi rakyat. Ketika saya tidak jadi presiden, saya tidak ribut.

Tetapi, karena ada kecurangan [DPT], saya tidak bisa terima,'' katanya saat berkampanye di Pondok Pesantren Darussalam, Magelang, Jawa Tengah, kemarin.
Pada pertemuannya dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sabtu (21/3), Megawati juga membicarakan DPT. Keduanya berharap, KPU dan Depdagri membereskan soal itu.

Hari ini, Megawati diagendakan bertemu sejumlah tokoh politik untuk membahas manipulasi DPT, seperti Prabowo Subianto, Tifatul Sembiring, Amien Rais, dan Gus Dur. Sekjen PDIP, Pramono Anung, pekan lalu, menyatakan, ada informasi manipulasi DPT di Dapil VII yang rata-rata 25 persen.

Pengurus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, menilai, isu DPT sengaja digelembungkan untuk mengalihkan isu. Dia menuding PDIP dan Megawati panik menghadapi pemilu karena popularitas SBY yang terus menanjak. ''Targetnya hanya itu,'' katanya.

Tapi, temuan ketidakberesan DPT terus meluas. Kemarin, anggota DPRD Kota Tangerang, Wawan Budiawan, mengaku menemukan pemilih ganda di sejumlah TPS di Kelurahan Sukasari, Kec Tangerang. ''Di setiap TPS, ada 30-an pemilih ganda,'' kata Wawan. Di Sukasari, ada 51 TPS.

Wawan menduga pemilih ganda itu bermula dari DPT Pilkada Kota Tangerang yang tidak diubah KPU dan hanya di-copy paste. Dia mengaku sudah melaporkan kasus itu kepada panwaslu kecamatan (panwascam).

Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Hendri Daya Putra, menduga kisruh DPT timbul karena validasi DPT yang dilakukan KPU kabupaten/kota terlalu singkat. ''Kami hanya diberi dua hari. Seharusnya, dua pekan,'' katanya.

Setelah keluarnya Perppu No 1/2009 yang antara lain memfasilitasi perubahan DPT, dia mengatakan, KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia diundang KPU pada Rabu (11/3) dan Kamis (12/3). Mereka diminta melakukan validasi. Hasilnya, ada penambahan 196.775 pemilih.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menilai, parpol harus terlibat aktif memverifikasi DPT yang dituding dimanipulasi. Bila KPU dan parpol sudah memegang DPT yang sama, Ray mengatakan, kesalahpahaman bisa dihilangkan.

Parpol bisa diberi waktu tiga hari untuk verifikasi. ''Jika tidak ada tanggapan dari parpol, sebaiknya isu DPT diakhiri saja,'' kata Ray.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, keberatan sejumlah parpol terhadap DPT sudah terlambat. Pasalnya, mereka sudah diberi kesempatan untuk melakukan koreksi. Bawaslu pun sudah berulang kali mengingatkan parpol untuk mengkritisi. Tapi, tak dimanfaatkan. ikh/abi/yli/ade/ant


PERUBAHAN DATA PEMILIH SETAHUN TERAKHIR

Dua pekan menjelang pemungutan suara pemilu legislatif, daftar pemilih tetap (DPT) masih menjadi kontroversi. Berikut perubahan data pemilih sejak diserahkan oleh Depdagri ke KPU, Jumlah daftar pemilih sementara (DPS), hingga penetapan DPT yang berubah-ubah hingga tiga kali.

5 APRIL 2008
Pemerintah (Depdagri) menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU, dengan jumlah pemilih 154.741.787

20 JUNI 2008
Dalam SK KPU No 139/2008, KPU mencantumkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 174.410.453, dengan pemilih dalam negeri 172.801.878 jiwa dan pemilih luar negeri 1.608.575 jiwa.

15 SEPTEMBER 2008
DPS hasil perbaikan menyatakan jumlah 170.752.862 jiwa, atau berkurang 2.047.854 jiwa.

24 OKTOBER 2008
KPU menetapkan DPT lewat SK KPU No 383/2008, dengan jumlah pemilih 170.022.239. Angka di SK ini memang bersifat sementara, karena data pemilih dari Papua dan luar negeri belum masuk.

7 MARET 2009
KPU melansir DPT hasil revisi, lewat Keputusan KPU No 164/KPTS/KPU/Tahun 2009. Jumlah pemilih menjadi 171.265.442 atau bertambah 195.775 dari jumlah sebelumnya 171.068.667. DPT dalam negeri, meng -alami penambahan sebanyak 230.820, dari 169.558.775 menjadi 169.789.595. DPT luar negeri menurun 34.045, dari semula 1.509.847 menjadi 1.475.847.
Sumber: Pusat Data Republika
Infografis: Ali Imron/Republika

(-)

Tidak ada komentar: