Jumat, 20 Maret 2009

Kasus DPT Pilgub Jatim Pelajaran Bagi KPU

Kasus DPT Pilgub Jatim Pelajaran Bagi KPU

Sabtu, 21 Februari 2009 | 8:25 pm | rubrik: Siyasah

JAKARTA-Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, kasus rekayasa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim dengan tersangka Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo menjadi pelajaran berharga bagi KPU Pusat jelang Pemilu 2009.

Apalagi, menurut Ray, DPT Jatim untuk pemilu 2009 hingga kini masih bermasalah.”DPT di Jatim untuk Pemilu hingga kini juga masih bermasalah. Kasus DPT Pilgub Jatim dengan tersangka Ketua KPU Jatim itu pelajaran bagi KPU Pusat,” kata Ray Rangkuti saat dihubungi Duta di Jakarta, Sabtu (21/2).

Ray menyayangkan sikap KPU Pusat yang terkesan membela dan menutupi kasus Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim. Seharusnya, kata Ray, ketika mendengar masalah DPT itu mencuat, KPU Pusat langsung mengambil langkah untuk menangani kasus tersebut..”Mestinya penanganannya kan cepat. Kesannya KPU pusat kan menutup-nutupi,” ungkap Ray.

Sejak awal, kata Ray, pihaknya menilai kasus Pilgub Jatim sebagai hal yang aneh. Pasalnya, pelanggaran yang terjadi sangat banyak, tapi kasusnya seakan-akan tak ada.”Saya melihatnya aneh saja, ada pelanggaran, tapi kok gak ada kasusnya. Baru sekarang ini Ketua KPU-nya dinyatakan sebagai tersangka,” katanya.

Ray juga menyayangkan penetapan Wahyudi Purnomo sebagai tersangka yang terlambat. Akibatnya, kata Ray, proses hukum yang saat sedang berjalan tak berpengaruh pada status Gubernur terpilih Soekarwo.”Sekarang sudah terlambat semua. Kasus itu seharusnya diproses cepat,” jelasnya.

Dikatakan Ray, saat ini yang bisa membuat posisi Gubernur yang sudah dilantik bisa jatuh hanya politik uang. Itu pun jika bisa dibuktikan di pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat.”Hanya politik yang bisa membuat pelantikan Gubernur ditinjau ulang,” jelasnya.

Meski terlambat, lanjut Ray, pihaknya mendukung penuh pengusutan tuntas kasus DPT tersebut. Jika tidak, ia khawatir ke depan akan ada lagi KPU yang ‘bermain’ lagi.”Kalau ada pengaduan kan memang harus diproses. Apalagi kalau buktinya kuat. KPU sendiri kan bisa membantah di pengadilan. Saya khawatir saja ke depan akan muncul persoalan lagi,” tuturnya.

Belajar dari kasus Pilgub Jatim, Ray meminta agar KPU Pusat segera menyelesaikan masalah DPT Pemilu. Tak hanya di Jatim, tapi juga di daerah lain.”Kalau DPT-nya bermasalah, akan ramai lagi dan apa yang terjadi di Jatim saat ini bisa terjadi lagi. Masyarakat bisa protes ke KPU,” katanya.(amh)

Tidak ada komentar: